Waspada Sistem Down, Hindari Lapor SPT Tahunan Mepet Waktu Terakhir
Selain orang pribadi, dia juga mengimbau pelaporan pajak untuk perusahaan bisa lebih awal sebelum 30 April 2023 dengan alasan yang sama.
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi mengimbau masyarakat untuk mempercepat pelaporan SPT tahunan untuk menghindari terjadinya sistem down akibat tingginya trafik kunjungan pada akhir masa pelaporan 31 Maret 2023.
"Kebiasaan masyarakat kita, melaporkan SPT tahunan itu selalu mendekati batas akhir. Akibatnya traffic kunjungan melonjak dan sistem down," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Marihot Pahala Siahaan DJP Sumbar-Jambi dikutip dari Antara Padang, Sabtu (18/3).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Bagaimana sindikat ini memalsukan STNK? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri."Itu modus pertama," ujar dia.
-
Apa yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPST Kedungrandu? Dalam sehari, mereka bisa mengolah sekitar 15 ton sampah. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu meraup omzet hingga Rp140 juta per bulan dari hasil mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kedungrandu.
Dia mengimbau agar pelaporan itu dipercepat bisa secara mandiri melalui aplikasi atau langsung ke kantor pajak.
"Pelaporan SPT sekarang sudah semakin mudah. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa perlu menunggu batas akhir," katanya.
Selain orang pribadi, dia juga mengimbau pelaporan pajak untuk perusahaan bisa lebih awal sebelum 30 April 2023 dengan alasan yang sama.
Menurut dia, hingga 14 Maret 2023, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan di Sumbar dan Jambi masih belum sesuai harapan.
Dari target 605.766 orang wajib pajak baru 233.930 orang atau setara 38,62 persen yang telah melaporkan SPT Tahunan. Namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya Marihot optimistis target itu bisa terealisasi.
"Tahun lalu dengan situasi yang mirip, pada 31 Maret capaian realisasi bisa mencapai 105 persen. Kita optimistis tahun ini juga bisa sesuai target," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG ikut mengimbau masyarakat atau bidang usaha untuk taat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
Dia menyebut pajak yang dibayarkan itu akan kembali dalam bentuk berbagai program pemerintah yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
(mdk/idr)