Wimboh: OJK tak hanya stabilkan keuangan tapi kurangi rakyat miskin
"OJK itu lembaga yang diharapkan konsideranya menstabilkan sektor keuangan dan kebijakannya juga memfasilitasi adanya memakmurkan masyarakat. Semuanya itu kan arahnya ke sana," ucap Wimboh.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2017-2022, Wimboh Santoso berharap dalam kepemimpinannya nanti, anggota komisioner OJK dapat kompak dan sepakat dalam mengambil setiap keputusan demi kebaikan kelembagaan.
Wimboh juga menginginkan OJK tidak hanya mampu menjadi lembaga keuangan yang hanya mampu menstabilkan sektor keuangan. "Itu kan nanti bagaimana leadership seorang ketua, pertama kita harus kompak dan sepakat," ujar Wimboh saat ditemui di Gedung DPR MPR, Jakarta, Kamis (6/7).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
"OJK itu lembaga yang diharapkan konsideranya menstabilkan sektor keuangan dan kebijakannya juga memfasilitasi adanya memakmurkan masyarakat. Semuanya itu kan arahnya ke sana," tambahnya.
Wimboh mengatakan, kestabilan sektor keuangan harus mampu mengurangi rakyat miskin. Selain itu. Kestabilan sektor keuangan harus mampu meningkatkan perekonomian rakyat.
"Jadi stabil iya, tapi harus memberikan stimulus untuk bekerja mengurangi rakyat miskin meningkatkan ekonomi itu harus. Jadi kalau hanya menstabilkan keuangan gampang. Perketat ketentuannya, stabil pasti tapi nggak gerak. Spiritnya harus kita buat ya," jelasnya.
Sejauh ini, belum ada pembahasan mengenai posisi anggota terpilih dalam kelembagaan OJK. Hal tersebut akan ditetapkan usai pelantikan komisioner OJK yang rencananya akan dilakukan beberapa waktu mendatang.
"Belum lah, nanti dulu ya, 20 atau 21 Juli mendatang itu kalau dilantik ya. Saya enggak tahu persisnya. Pokoknya habis itu kita langsung lakukan rapat pertama," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI memutuskan 7 (tujuh) orang Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022, sebagai berikut:
1. Wimboh Santoso, sebagai Ketua
2. Nurhaida, sebagai Anggota
3. Tirta Segara, sebagai Anggota
4. Riswinandi, sebagai Anggota
5. Heru Kristiyana, sebagai Anggota
6. Hoesen, sebagai Anggota
7. Ahmad Hidayat, sebagai Anggota.
Baca juga:
'Saya panggil perusahaan, bisnisnya di sini tapi listingnya di luar'
Satgas Waspada Investasi hentikan 3 perusahaan investasi bodong
OJK masih buka kesempatan perusahaan Fintech untuk mendaftar
OJK siapkan sanksi untuk petugas lalai urus penerbitan obligasi
Cara OJK pangkas waktu penerbitan obligasi dari 105 jadi 22 hari