Admin Anikor Pembajak Series Vidio Diamankan Polda Jabar
Salah seorang admin situs ilegal diamankan pihak kepolisian.

Admin dari situs ilegal bernama Anikor telah diamankan pihak kepolisian. Akun tersebut merupakan pembajak series Vidio. Vidio berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk terus memperketat pengawasan terhadap aksi pembajakan series lokal.
Pada tanggal 6 Februari 2025, tim penyidik Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembajakan, KS (27), di Tasikmalaya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula pada Mei 2024, saat Vidio menemukan adanya pembajakan terhadap konten Vidio Original Series yang dilakukan oleh situs ilegal bernama Anikor.
Kerap Berganti Domain

Situs ini bahkan beberapa kali mengganti domain akibat pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berdasarkan investigasi, ditemukan sebanyak 77 judul Vidio Original Series yang telah ditayangkan dan dapat diunduh secara ilegal oleh pengguna situs tersebut.
Beberapa judul Vidio Original Series yang dibajak seperti: Cinta Pertama Ayah (Al Ghazali), Santri Pilihan Bunda (Fadhli Alaydrus, Naura Ayu), Ratu Adil (Dian Satro), hingga Open BO Lagi (Darius Sinathrya). Dalam kurun waktu tersebut, situs Anikor berhasil menarik lebih dari 300 ribu pengunjung, dengan mayoritas berasal dari Indonesia.
Akibat tindakan ini, potensi kerugian yang dialami Vidio diperkirakan mencapai lebih dari 12 miliar rupiah. Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberantas pembajakan series lokal.
“Vidio akan terus mengejar siapapun yang melakukan pembajakan terhadap Vidio Original Series. Kami tanpa lelah akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak cipta atas karya-karya kreatif lokal kami tetap terlindungi dan industri kreatif di Indonesia dapat berkembang dengan baik.
Imbauan Pihak Kepolisian

Sementara itu, pihak Polda Jawa Barat menghimbau masyarakat agar lebih menghargai hak cipta dan tidak menonton konten bajakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menonton konten dari platorm legal guna mendukung ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kombes Pol Resza Ramadianshah,S.I.K. Direktur Siber Polda Jabar.
Al Ghazali, salah satu aktor dalam Vidio Original Series, juga turut menyampaikan keprihatinannya.
“Kami, para artis dan kru, bekerja keras untuk menghadirkan karya berkualitas yang bisa dinikmati masyarakat. Kami berharap para penggemar dapat lebih menghargai proses ini dengan menonton series lokal kami diplatorm resmi Vidio. Dengan demikian, industri hiburan kita bisa terus berkembang,” kata Al Ghazali.