Agnez Mo Tegasnya Kasus dengan Ari Bias Bukan Masalah Penyanyi dengan Pencipta Lagu, Singgung Royalti 2%
Agnez Mo jelaskan kasusnya dengan Ari Bias. Ia aneh lantaran harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar.

Agnes Monica Muljoto atau lebih dikenal dengan nama Agnez Mo berbicara tentang kasus royalti dengan Ari Bias yang mengharuskannya membayar Rp1,5 miliar. Secara tegas, penyanyi berusia 38 tahun itu menyebut bahwa ini bukan masalah penyanyi dan juga pencipta lagu.
Hal tersebut diungkap Agnez kala menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang tayang di saluran YouTube-nya dengan judul 'Agnez Mo, Gini Ya Ded.. Aku Juga Bisa Marah.. Jangan Jadiin Gue Tumbal!! - Podcast' yang tayang 18 Februari 2025.
Mekanisme Izin Lagu

Agnez menyebut jika masalah yang sedang dihadapinya ini soal mekanisme izin lagu yang dilantunkannya. mengaku bingung menghadapi kasus ini lantaran ia yang justru harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar. Padahal pada kontrak kerja yang dibuatnya sudah sangat jelas jika urusan royalti ditanggung pihak penyelenggara acara.
"Gua gak pengen ini jadi penyanyi lawan pencipta karena bukan tentang itu. Saya penyanyi dan juga pencipta lagu, terus ini juga bukan masalah gua menganggap pencipta lagu itu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar tapi kan sekarang permasalahannya adalah mekanisme izin seperti apa," ungkap Agnez.
"Gak semata-mata lu kasih kertas terus udah gitu, itu gak gitu mekanismenya dan siapa yang harus bayar juga. Makanya itu kan banyak yang pada akhirnya orang ngebelain gue seolah-olah, padahal itu sebenarnya bukan ngebelain gua tapi ngebelain Undang Undang yang sekarang exsicting," sambungnya.
Dibayar Penyelenggara
Sudah menjadi artis sejak kecil dan manggung di banyak acara, Agnez menegaskan bahwa selama ini royalti untuk pencipta lagu selalu dibayarkan oleh penyelenggara. Maka ia heran ketika terlibat dalam kasus yang seharusnya ditujukan kepada pihak penyelenggara acara, bukan bintang tamunya.
"Mekanisme izin itu seperti apa? Gua tahu Undang Undangnya. Gua sudah ribuan show, selama gua ribuan show izin dan royalti itu selalu dibayar sama penyelenggara. Kontrak gua itu selalu biaya di luar honor apapun itu yang timbul berdasarkan perjanjian itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara," kata Agnez.
Royalti 2 Persen

Agnez menjelaskan bahwa dalam aturannya sudah jelas jika pencipta lagu mendapat royalti sebesar dua persen dari hasil penjualan kotor tiket jika lagunya dilantunkan pada sebuah acara.
"Memang izin dan royalti itu memang selalu dibayar sama penyelenggara. Di SK Menteri itu ada tertulis dua persen dari hasil kotor penjualan tiket. Fee penyanyi adalah upah jasa untuk gua perform, sementara dua persen dari penjualan tiket (untuk pencipta lagu). Nah, sekarang yang tahu jumlah dua persen penjualan tiket itu siapa?," tegasnya.
"Itu yang punya profit itu bukan penyanyi. Istilahnya mau nyanyi yang itu atau yang onoh tetap harganya sama. Sebenarnya gak ada hubungannya. Di situ gua melakukan kewajiban gua. Nah kalau sekarang tarif royaltinya adalah dua persen dari hasil kotor penjualan tiket, berarti yang membayar harusnya penyelenggara," sambung Agnez.