Kata-Kata Bijak Agnez Mo di Tengah Sengketa Royalti Lagu
Agnez Mo membagikan video yang berisi kata-kata bijak dari Plato dan beberapa filsuf kuno.

Agnez Mo akhirnya angkat bicara di tengah situasi yang dihadapinya terkait gugatan royalti atas lagu yang ditulis oleh Ari Bias. Namun, alih-alih menjelaskan secara langsung mengenai masalah ini, ia memilih untuk menyampaikan pemikirannya melalui media sosial.
Dalam salah satu unggahannya di Instagram, Agnez Mo dengan halus mengisyaratkan kondisi yang dihadapinya dengan menuliskan kata-kata bijak.
Dalam Instagram Stories-nya yang terverifikasi, ia menuliskan, "The narcissist is the king of 'Entitlement'." Jika diterjemahkan, kalimat tersebut berarti, "Orang narsistik adalah raja yang merasa berhak."
Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan mengenai makna dari kalimat tersebut dan sumber kutipannya.
Di unggahan lain pada feed Instagram-nya, Agnez Mo juga menyertakan kutipan dari beberapa filsuf Yunani, termasuk Plato, serta kutipan dari ayat-ayat suci Alkitab.
Dalam konteks ini, kata-kata bijak yang dituliskan oleh Agnez Mo disertai dengan video dirinya yang sedang membersihkan wajah. Sebelum itu, ia menyampaikan, "The word of the day is (kata-kata hari ini adalah) 'F**ktose Intolerent'... The condition of being completely unable to tolerate other people's bulls**t (kondisi jadi benar-benar tak bisa menoleransi omong kosong orang lain)," ungkap pelantun "Bilang Saja."
Kalimat ini tampaknya merupakan permainan kata dari Fructose intolerance atau intoleransi fruktosa, yang merupakan kondisi di mana tubuh kesulitan mencerna fruktosa, gula sederhana yang banyak terdapat dalam berbagai makanan.
Secara tidak langsung, Agnez Mo seolah mencerminkan situasi yang sedang dihadapinya melalui ungkapan tersebut.
Kumpulan Kata Bijak Agnez Mo

Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo berbagi kutipan-kutipan bijak dari beberapa tokoh besar yang sangat terkenal.
Di antara mereka adalah Plato, Montesquieu, seorang filsuf Prancis dari abad 17-18, dan Plutarch, filsuf Yunani yang hidup pada abad 1-2. Salah satu kutipan yang diungkapkan oleh Plato adalah, "The worst form of injustice is PRETENDED justice (Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang pura-pura)."
Kutipan ini mengingatkan kita bahwa keadilan yang tidak tulus dapat menjadi sumber ketidakadilan yang lebih besar.
Montesquieu juga memberikan pandangan yang mendalam tentang keadilan dan hukum. Ia menyatakan, "There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice (Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada tirani yang dilakukan dengan dalih hukum dan atas nama keadilan)."
Pernyataan ini menunjukkan bahwa sering kali, hukum dapat disalahgunakan untuk menindas. Selain itu, Plutarch menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam berbicara dengan mengatakan, "The loudest voices are rarely the wisest (Suara yang paling keras jarang yang paling bijaksana)."
Kutipan-kutipan ini mengajak kita untuk berpikir kritis mengenai keadilan dan bagaimana kita mengartikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kutib Kitab Suci

Agnez Mo mengambil kutipan dari salah satu ayat dalam Alkitab yang berbunyi: "Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called (Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi memberkatilah, karena untuk itulah kamu dipanggil)." - 1 Petrus 3:9. Dengan menyertakan kutipan ini, ia menunjukkan sikap bijaknya dalam menghadapi situasi yang sulit.
Di akhir unggahannya, Agnez Mo juga menambahkan kalimat, "Calm in the midst of noise... (Tenang di tengah kebisingan)." Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa kata-kata bijak dan ayat yang ia kutip sebelumnya sangat relevan dengan isu yang sedang dihadapinya. Ini mencerminkan ketenangannya di tengah berbagai tekanan yang ada.
Kasus Agnez Mo dan Ari Bias
Musisi Ari Bias telah mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu yang ia ciptakan berjudul "Bilang Saja" tanpa mendapatkan izin pada tiga konser yang berbeda.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dan dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar.
Ari Bias mengungkapkan bahwa banyak orang meragukan bahwa gugatannya terhadap Agnez Mo akan menghasilkan keputusan yang positif. Namun, setelah pengadilan mengabulkan semua tuntutannya, keputusan tersebut menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan penyanyi.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa para penyanyi kini diharuskan untuk bertanggung jawab atas lagu yang mereka bawakan dalam acara yang bersifat komersial. Selama ini, industri musik lebih menekankan pada tanggung jawab penyelenggara terkait royalti untuk lagu yang dinyanyikan oleh para penampil.