Sudah Salat Istikharah, Paula Verhoeven Absen di Sidang Mediasi, Mantap Cerai dari Baim Wong?
Paula Verhoeven tidak hadir dalam sidang cerai yang dijadwalkan untuk mediasi dengan Baim Wong.
Secara mengejutkan, Paula Verhoeven tidak hadir dalam sidang cerai yang dijadwalkan untuk mediasi bersama Baim Wong pada Selasa (29/10) kemarin. Salah satu pengacaranya, Alvon Kurnia, menjelaskan ketidakhadiran Paula disebabkan oleh kesibukan.
"Hari ini Mbak Paula tidak bisa hadir karena ada kesibukan. Tapi intinya, beliau sudah beristikarah. Itu yang bisa saya sampaikan, mohon doanya," kata Alvon di Jakarta, Selasa (29/10).
Pada sidang cerai yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10), Baim Wong datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sementara itu, Alvon Kurnia hadir untuk mewakili Paula Verhoeven.
Gagal Mediasi
Berdasarkan video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 29 Oktober 2024, Alvon Kurnia mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan doa terbaik bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven. Muncul berbagai spekulasi di masyarakat terkait situasi ini, termasuk isu mediasi antara kedua belah pihak yang bersangkutan dalam perebutan hak asuh anak.
"Itu kan proses mediasi yang sebenarnya, para pihak dan mediator saja yang berhak mengetahui. Jadi bukannya enggak mau kasih tahu ke teman-teman tapi lebih kepada adab dan etik dari kami sebagai kuasa hukum," beber Alvon.
Paula Mantap Cerai dari Baim Wong
Beberapa spekulasi mengungkapkan ketidakhadiran Paula Verhoeven bisa diartikan sebagai statement tegas tentang perceraian dari Baim Wong. Namun, Alvon Kurnia tidak mau mengonfirmasi hal tersebut. Dia berpendapat kemungkinan untuk berdamai masih ada.
"Ya kalau soal itu nanti pada saat persidanganlah ya, untuk dibuktikan semuanya. Karena persoalan mantap enggak mantap (cerai) itu, kan sebenarnya lebih kepada bagaimana ketetapan hati," ucapnya.
Peluang Mediasi Masih Terbuka
Alvon Kurnia kemudian membahas mengenai perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang bersifat contentiosa. Ia menyatakan konflik antara kedua pihak dalam perceraian tersebut berpotensi untuk diselesaikan melalui perdamaian.
"Sebenarnya, setiap tahap memberikan kesempatan untuk mediasi atau upaya perdamaian. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi di kemudian hari. Yang terpenting saat ini adalah membiarkan proses berjalan," tutup Alvon Kurnia.