Razman Nasution Yakin Vadel Badjideh Tak Akan Jadi Tersangka dalam Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Begini Penjelasannya
Razman Arif Nasution tetap yakin Vadel Badjideh tidak akan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memberikan pernyataan resmi setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan memasuki tahap penyidikan. Dalam kasus ini, korban Lolly, anak dari Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution menunjukkan keyakinan Vadel Badjideh tidak akan berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
"Tapi saya katakan, naik sidik bukan berarti bisa tersangka. Tersangka, belum tentu terdakwa. Terdakwa belum tentu terpidana. Itu semuanya adalah by proses," kata Razman di Jakarta, Selasa (29/10)/
Selain itu, Razman Arif Nasution juga mengkritik Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Ia menegaskan Vadel Badjideh hanya sekali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Penanganan Kasus Harus Sesuai Prosedur
Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (28/12/2024), Razman Arif Nasution menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai prosedur dalam menangani kasus Lolly.
"Tapi, setiap proses atau tahapan itu harus dilalui sesuai dengan SOP. Bukan ditabrak-tabrak," kata Razman.
Dia menambahkan semua pihak yang terlibat, termasuk pengacara Nikita Mirzani Ka, sebaiknya fokus pada kasus ini tanpa memberikan komentar yang tidak perlu mengenai dirinya.
Razman Bersurat ke Komisi III DPR
Dalam kesempatan tersebut, ia mengonfirmasi dirinya telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI. Meskipun demikian, Razman Arif Nasution menegaskan surat tersebut bukanlah alat yang dapat digunakan untuk melindungi Vadel Badjideh dari kasus yang melibatkan Lolly.
"Kita tidak bilang bahwa surat itu akan memudahkan bagi klien kami atau dapat atensi seolah-olah itu akan jadi sesuatu yang akan memengaruhi proses hukum. Tidak. Kita minta mereka memantau, mengamati. Kalau keliru, mereka akan panggil," ujarnya.
Kaget Razman Bersurat ke DPR
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, terlihat terkejut ketika mengetahui Razman Arif Nasution telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI, yang mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
"Hah? Itu hak dia kok untuk berkirim surat ke mana saja. Bagi saya, saya tidak pernah mau mempersoalkan," kata Fachmi.