CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Korupsi Rp59 Triliun di Tengah Wabah Virus Corona
Merdeka.com - Beredar informasi di media sosila bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan korupsi Rp59 triliun di tengan pandemi virus corona atau Covid-19 dengan mengambil paksa dana desa.
Pesan tersebut juga mencantumkan taitan berita yang berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona"
Barikut ini narasinya:
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
Rakyat dipertontonkan perbuatan mega korupsi 59 triliun rezim Jokowi ditengah bencana Covid-19
Memanfaatkan situasi bencana , pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun.
Stock belasan triliun yang dimiliki BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi.
Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri ditengah bencana kemanusiaaan Covid-19.
Sumber Komunitas Intelejen
©2020 Merdeka.com/ kominfoPenelusuran
Penelusuran merdeka.com, dilakukan menggunakan situs Google Search dengan memasukan judul berita "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona"
Judul berita yang dicantumkan dalam pesan tersebut merupakan berita Liputan6.com dengan judul yang sama. Isi berita tersebut tidak ada kalimat yang menyebutkan Pemerintah Presiden Jokowi melakukan korupsi Rp59 triliun.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona. Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah mencapai Rp 850 triliun.
"Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19," kata Menteri Sri Mulyani melalui Telekonferensi pada Jumat (20/3).
Dia berjanji dana desa yang direalokasi akan digunakan seoptimal mungkin sesuai instruksi Presiden Jokowi. Guna membantu masyarakat, pemerintah hingga aparat desa dalam penanganan pandemi virus Covid-19
Menteri Sri Mulyani menyebut terdapat lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa. Lima wilayah ini dianggap mempunyai risiko tinggi akan penularan virus covid-19.
"Persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain. Yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," imbuhnya.
Menteri Sri Mulyani mengklaim bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh pemerintah, disebabkan oleh penyebaran virus corona yang begitu cepat di berbagai wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi melakukan korupsi Rp59 triliun tidak benar.
Namun pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp56 triliun sampai Rp59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca SelengkapnyaHitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie menggelar konfrensi pers bertema: Awas Hoaks Pemilu yang digelar Kominfo, Jakarta, Jumat (27/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya