CEK FAKTA: Tidak Benar MUI Beri Fatwa Haram untuk Kuas Bulu Babi
Merdeka.com - Sebuah unggahan gambar yang menyebutkan MUI berikan fatwa haram pada kuas bulu babi beredar di media sosial Facebook. Unggahan itu menjelaskan ciri-ciri kuas bulu babi, yakni eterna, bristle, warnanya tidak homogen (putih, krem, berselang hitam), serta bila dibakar berbau seperti daging panggang.
turnbackhoaxKemudian gambar tersebut terdapat narasi "AWAS!! Kuas Bulu Babi, Fatwa MUI: Haram".
"MUI haram atau halal. Perlu juga nih di sertifikasi. he..he...he..."
-
Bagaimana cara MUI memastikan bahwa produk yang sudah bersertifikat halal tidak dicabut? Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak.
-
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi agar produk bisa mendapat sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses ProduksiBahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam.Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi.Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Kenapa meminta ditraktir dan oleh-oleh bisa dianggap tidak baik dalam Islam? Dari sudut pandang agama Islam, meminta traktir dan oleh-oleh bisa dianggap sebagai kegiatan yang meminta-minta. Padahal, meminta-minta merupakan suatu perbuatan kurang baik yang dapat mendatangkan balasannya di hari akhir kelak.
-
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
-
Kenapa penting bagi konsumen Muslim untuk mengecek sertifikat halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Kenapa pria muslim menjelaskan kepada pria bertato bahwa mentato itu haram? Jadi di dunia ini kita tahu bahwa kita tidak muncul begitu saja. Jadi kita di sini untuk mengakui pencipta kita.Untuk menjalani hidup kita dengan cara yang benar, tidak minum minuman keras, membunuh, menganiaya, dan melakukan hal-hal (buruk) tersebut, " jelasnya.
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi MUI berikan fatwa haram untuk kuas bulu babi adalah tidak benar. Dalam artikel turnbackhoax berjudul "[SALAH] “AWAS!! Kuas Bulu Babi, Fatwa MUI: Haram" pada 23 September 2020, dijelaskan bahwa MUI sudah membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi tersebut.
"Faktanya, pada tahun 2019, MUI sudah membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini. MUI hanya mengeluarkan fatwa HALAL pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu). MUI tidak menetapkan fatwa haram.
Lebih lanjut lagi, Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub menjelaskan bahwa MUI hanya mengeluarkan fatwa halal pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu).
“Perlu diketahui bahwa MUI tidak melakukan sertifikasi terhadap bahan gunaan seperti pada kuas tersebut. Perlu diketahui juga bahwa MUI tidak menetapkan fatwa haram, tapi fatwa halal,” kata Ayub saat dihubungi Tempo, Rabu 4 September 2019.
Informasi palsu tersebut disebarkan atas nama Direktorat Kuliner dan Produk Halal Bersertifikat MUI dengan mencantumkan alamat situs makananhalal[dot]com. Saat ditelusuri lebih jauh lagi oleh Tempo, alamat website makananhalal[dot]com ternyata palsu.
Ayub langsung menyanggah informasi salah tersebut. “Tidak. Itu bukan website MUI,” kata dia.
Dilansir dari Liputan6, Sekretaris Dewan Halal Nasional MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, penting bagi suatu produk mengantongi label halal. Hal ini guna mencegah terjadinya keraguan masyarakat apabila menggunakan produk tertentu.
“Untuk menghindari keragu-raguan. Barang gunaan lainnya yang tidak ada logo halalnya, berarti itu diragukan. Artinya harus dihindarkan,” ucap Amirsyah kepada Liputan6.com, Senin, 21 September 2020.
Secara umum, lanjut Amirsyah, sertifikasi halal sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tentang 2014 tentang jaminan produk halal. Selain makanan, ada barang kegunaan lainnya yang harus memiliki label halal. Terkait dengan adanya poster berisi narasi fatwa haram terhadap produk kuas, Amirsyah memberikan penjelasannya. Menurutnya, suatu produk sudah bersertifikasi halal harus mengikuti beberapa tahapan, termasuk diaudit oleh auditor profesional.
“Menelusuri kuas ini terbuat dari apa. Dan yang melakukan telusur ini adalah seorang auditor yang profesional, biasanya dia punya tools untuk melakukan telusur ini. Jadi tidak bisa kita langsung mengklaim sesuatu itu. Tapi harus ada audit,” terang Amirsyah."
Kesimpulan
Informasi unggahan foto berisi MUI berikan fatwa haram pada kuas bulu babi adalah tidak benar. MUI hanya mengeluarkan fatwa HALAL pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu). MUI tidak menetapkan fatwa haram.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaCara cek halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaUntuk kamu yang mengalami serupa, yuk intip rekomendasi buah dan sayur yang dapat membantu melancarkan BAB.
Baca SelengkapnyaJerawat sering muncul dalam permasalahan kulit. Untuk mengatasinya, pilih sabun muka yang tepat! Begini cara memilihnya.
Baca SelengkapnyaKedapatan membayari makan tiga anak tak dikenal, pria ini langsung mendapat hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaSalah satu cara yang untuk mendukung kesehatan otak anak melalui konsumsi buah-buahan yang kaya akan nutrisi penting.
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca Selengkapnya