CEK FAKTA: Tidak Benar Siswa Harus Swab Tes Sebelum Sekolah Tatap Muka
Merdeka.com - Informasi belajar tatap muka resmi dilakukan pada Januari 2021. Informasi itu juga menyebutkan bahwa setiap anak wajib melakukan swab tes sebelum belajar tatap muka diberlakukan.
"Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah. Mulai Januari 2021, rencananay sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu."
Penelusuran
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Kenapa ada mitos tentang tes keperjakaan? Ada banyak mitos seputar tes keperjakaan pada pria, meskipun secara medis tidak ada cara fisik untuk membuktikan keperjakaan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang meragukan tes sidik jari? Banyak ahli di bidang psikologi dan pendidikan meragukan akurasi serta validitas dari tes tersebut.
-
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Penjelasan terkait siswa wajib lakukan swab tes sebelum belajar tatap muka, dijelaskan dalam artikel kompas.com "[HOAKS] Siswa Wajib Swab Test Sebelum Sekolah Tatap Muka" pada 20 Desember 2020.
Dilansir dari situs web Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.
"Melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR," tulis situs Kemenkominfo.
Kemudian dalam situs Kemdikbud.go.id berjudul "Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Penuh Tentukan Izin Pembelajaran Tatap Muka" pada 20 November 2020, dijelaskan bahwa kewenangan sekolah tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah.
Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11).
Pada kesempatan ini, Mendikbud menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah.
“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Mendikbud mengingatkan agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Kesimpulan
Informasi siswa harus lakukan swab tes sebelum belajar tatap muka pada Januari 2021 adalah tidak benar. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah kabar tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim menyampaikan bahwa pada era digital saat ini berita palsu dapat dengan mudah menyebar ke masyarakat
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca Selengkapnya