Waspada Penipuan, Ini Ciri-Ciri Akun Palsu!
Merdeka.com - Saat ini penjahat siber melakukan penipuan dengan menggunakan banyak cara. Salah satunya menggunakan akun palsu.
Tujuan dari penipuan tersebut di antaranya adalah mengambil data pengguna atau mengambil keuntungan berupa uang.
Jika itu terjadi, bukan tidak mungkin risiko data pribadi dicuri dan saldo rekening bank terkuras.
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Siapa yang memberikan tips pencegahan penipuan? Pada kesempatan berbeda, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan langkah awal untuk menanggulanginya, adapun tips-tips dimaksud adalah sebagai berikut:
-
Bagaimana hindari pesan aplikasi penipuan? Berhati-hatilah saat menerima email, pesan teks, atau notifikasi dalam aplikasi yang tidak diminta yang meminta informasi pribadi atau keuangan.
-
Bagaimana cara mendeteksi tautan pemulihan akun DANA palsu? Jika ada tautan pemulihan akun DANA yang dikirim, jangan langsung mengkliknya. Sebaiknya, periksa sendiri akun DANA kamu dan pastikan apakah akun tersebut benar-benar dibekukan atau tidak.
-
Kenapa aplikasi penipuan berbahaya? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
Oleh karena itu, penting bagi Anda mengenali ciri-ciri akun palsu. Sehingga bisa mencegah diri dari upaya praktik penipuan.
Dilansir dari akun Instagram @ocbc_nisp, ciri-ciri akun yang biasanya melakukan penipuan yakni:
1. Tidak memiliki centang biru;2. Username cenderung membalikkan susunan kata;3. Mem-follow akun yang tidak resmi;4. Repost postingan dari akun asli;5. Meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, dll.
Biasanya akun palsu menampilkan diri mereka sebagai seolah-orang pihak resmi yang diakui keberadaanya.
Modus akun palsu antara lain:
1. Mengatasnamakan customer service bank atau aplikasi keuangan.
2. Iklan penawaran upgrade prioritas di media sosial;
3. Penawaran solusi perbankan di media sosial;
4. Menjanjikan reward dan bonus uang.
Setiap bank memiliki database informasi setiap nasabah. Jika ada yang meminta data pribadi, bisa dipastikan akun tersebut palsu.
Jika menemukan penipuan akun palsu, segera report dengan meng-klik titik tiga di kanan atas, klik report dan pilih report as scam.
Referensi:https://www.instagram.com/p/CgJUBeTLDnT/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaPenipu biasanya akan meminta informasi pribadi atau transfer dana dengan dalih verifikasi
Baca SelengkapnyaBRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda tidak mengirimkan data pribadi dengan sembarangan, karena ini bisa dipergunakan untuk membobol rekening Anda.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaAkun WA tersebut mencatut nama serta foto profil Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca Selengkapnya