Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bangladesh Akan Hentikan Repatriasi Warga Rohingya Hingga 2019 Mendatang

Bangladesh Akan Hentikan Repatriasi Warga Rohingya Hingga 2019 Mendatang Pengungsi Rohingya. ©REUTERS

Merdeka.com - Bangladesh berencana menghentikan proses repatriasi pengungsi Rohingya untuk sementara waktu. Negara tersebut mengungkapkan baru akan mengatasi krisis pengungsi Rohingya pada awal tahun mendatang setelah menggelar pemilihan umum dan melakukan beberapa peninjauan ulang.

"Bangladesh akan menggelar pemilihan umum pada 30 Desember mendatang. Oleh karena itu, pemulangan atau relokasi para pengungsi dari kamp-kamp yang ada di Bhasan Char tidak akan berlanjut sampat 2019," kata komisioner bantuan dan repatriasi pengungsi di Bangladesh, Abul Kalam, dikutip dari Reuters, Senin (19/11).

"Namun keputusan akhir masih belum ditentukan. Kami akan menunggu imbauan dari pemerintah," lanjutan.

Kalam juga menuturkan bahwa sebuah tindakan baru perlu diadopsi pada repatriasi ini, termasuk memperhitungkan tuntutan kunci dari para pengungsi. Dia menegaskan bahwa ini adalah pandangan pribadinya, bukan dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk memulangkan kembali ratusan ribu pengungsi Rohingya pada akhir Oktober lalu. Rencana itu sempat ditentang oleh para pengungsi dan juga badan pengungsi PBB serta beberapa kelompok bantuan yang menilai Myanmar belum sepenuhnya aman bagi mereka.

Pemulangan gelombang pertama seharusnya diikuti oleh 2.200 pengungsi pada 15 November lalu. Namun hal itu terhenti karena para pengungsi mengerahkan protes di kamp-kamp. Tidak ada satu pun dari para pengungsi itu yang setuju dipulangkan sebelum tuntutan mereka atas keadilan, kewarganegaraan, dan rumah-rumah di desa mereka terdahulu dipenuhi.

"Saya pikir tidak ada seorang pun yang setuju kembali tanpa jaminan ini. Pemerintah Myanmar harus menerima beberapa tuntutan logis dan dapat diterima ini agar repatriasi bisa segera dilakukan," tuturnya.

"Pemerintah Myanmar harus menunjukkan penyelesaian yang lebih jelas terkait kewarganegaraan bagi warga Rohingya jika repatriasi dilakukan," tambahnya.

Sampai saat ini, Myanmar masih menganggap Rohingya sebagai kelompok pendatang etnis Bengali, yang sebenarnya berasal dari Bangladesh. Negara tersebut mengusulkan bahwa para pengungsi Rohingya yang kembali ke Myanmar harus memiliki Kartu Verifikasi Nasional.

Kartu tersebut dikatakan akan memungkinkan warga Rohingya untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan. Namun, warga Rohingya menolak pengadaan kartu itu, sebabnya hal itu menandakan mereka sebagai orang asing.

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui

Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.

Baca Selengkapnya
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia

Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras
VIDEO: Mahfud MD Keras "Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya"

Menko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan
Pengungsi Rohingya Terus Bertambah, Mahfud MD: Orang Aceh, Sumut, Riau Sudah Keberatan

Mahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia

Baca Selengkapnya
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh
Kapolri Bakal Koordinasi dengan UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Menurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Nelayan Aceh dan Basarnas Selamatkan Puluhan Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam Setelah Kapal Terbalik Akibat Cuaca Buruk di Meulaboh
FOTO: Nelayan Aceh dan Basarnas Selamatkan Puluhan Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam Setelah Kapal Terbalik Akibat Cuaca Buruk di Meulaboh

Nelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya
Jokowi Beri Bantuan Kemanusiaan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

Jokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Wapres Ma'ruf Amin Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang
Pernyataan Lengkap Wapres Ma'ruf Amin Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang

Wapres Ma'ruf Amin membuka opsi untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya