VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal ribuan pengungsi Rohingya yang mulai memasuki Aceh.
Menurut Mahfud, Indonesia berhak mengusir mereka. Sebab, Indonesia tidak meratifikasi perjanjian pengungsi. Namun, Indonesia menganut sistem politik diplomasi.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Muhammad Zul Atsari
Menko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita menanyakan terkait nasib buronan KPK Harun Masiku dan pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Md keras menyinggung pemerintah hasil kolaborasi penjahat dan pejabat yang korup.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca SelengkapnyaMahfud menyatakan segera mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud MD berpendapat soal data pemerintahan yang bisa dibuka dan rahasia.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaJika jadi Cawapres Mahfud berjanji tidak akan pandang bulu.
Baca Selengkapnya