Hasil Investigasi Internasional Ungkap Empat Perusahaan Israel Jual Teknologi Pengawasan Siber ke Indonesia
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hasil Investigasi Internasional Ungkap Empat Perusahaan Israel Jual Teknologi Pengawasan Siber ke Indonesia
Hasil investigasi internasional yang dilakukan Amnesty International, media Israel Haaretz, dan Tempo mengungkap sedikitnya empat perusahaan Israel menjual teknologi spyware dan pengawasan siber yang invasif ke Indonesia, kendati Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel.
Penelitian oleh Security Lab Amnesty International, berdasarkan sumber-sumber terbuka seperti catatan perdagangan, data pengiriman, dan pemindaian internet, menemukan kaitan hubungan antara badan-badan pemerintah resmi dan badan-badan terkait di Indonesia dan perusahaan Israel yaitu NSO, Candiri, Wintego, dan Intellexa, konsorsium perusahaan terkait yang didirikan oleh mantan pejabat militer Israel, setidaknya pada 2017Perusahaan Jerman FinFisher, yang merupakan saingan perusahaan Israel dan yang teknologinya diduga digunakan untuk menargetkan kritik terhadap pemerintah di Bahrain dan Turki, juga diketahui telah mengirimkan teknologi tersebut ke Indonesia.
Amnesty mengatakan hanya ada sedikit visibilitas mengenai target sistem tersebut.
“Alat spyware yang sangat invasif dirancang untuk bersifat rahasia dan meninggalkan jejak minimal,” jelas Amnesty dalam laporan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (5/5).
“Kerahasiaan yang tertanam dalam hal ini dapat mempersulit pendeteksian kasus-kasus penyalahgunaan alat-alat ini terhadap masyarakat sipil, dan berisiko menciptakan impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia.”
Laporan tersebut juga menyatakan temuan ini merupakan “keprihatinan khusus” di Indonesia dimana ruang sipil telah “menyusut sebagai akibat dari serangan yang terus menerus terhadap hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai, keamanan pribadi dan kebebasan penahanan sewenang-wenang”.
Kekhawatiran terkait HAM meningkat di Indonesia sejak Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden pada Februari lalu. Prabowo dituduh melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur dan Papua Barat. Dia membantah tuduhan tersebut.
Laporan tersebut mengatakan, telah ditemukan beberapa impor spyware antara 2017 dan 2023 oleh perusahaan dan badan-badan negara di Indonesia, termasuk Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara. Menurut Amnesty, Polri menolak menanggapi hasil investigasi mereka, sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara belum menanggapi sampai laporan tersebut dipublikasikan.
Investigasi ini menyebutkan, beberapa impor dilakukan melalui perusahaan perantara di Singapura, “yang tampaknya merupakan broker dengan sejarah memasok teknologi pengawasan dan/atau spyware ke lembaga-lembaga negara di Indonesia”.
Investigasi berlangsung selama beberapa bulan. Selain bekerja sama dengan Haaretz dan majalah Tempo, Amnesty juga bekerja sama dengan media dan organisasi penelitian yang berbasis di Yunani dan Swiss.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk menerapkan larangan terhadap spyware yang sangat invasif tersebut.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, Haaretz mengatakan NSO dan Candiru saat ini tidak aktif di Indonesia.
Dilaporkan bahwa Singapura telah memanggil seorang pejabat senior Israel pada musim panas 2020 setelah “pihak berwenang di sana mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan Israel telah menjual teknologi intelijen digital canggih ke Indonesia”.
Menanggapi hasil investigasi ini, NSO mengutip peraturan hak asasi manusia sebagai jawaban atas pertanyaan dari Haaretz.
“Sehubungan dengan pertanyaan spesifik Anda, belum ada geolokasi aktif atau sistem intelijen titik akhir seluler yang diberikan oleh NSO Group kepada Indonesia berdasarkan prosedur uji tuntas hak asasi manusia kami saat ini,” katanya seperti dikutip oleh surat kabar tersebut, mengacu pada kerangka kerja yang dimilikinya yang diperkenalkan pada 2020.
Candiru mengatakan kepada Amnesty, mereka beroperasi sesuai dengan aturan ekspor pertahanan Israel dan tidak dapat mengkonfirmasi atau menyangkal pertanyaan yang diajukan oleh organisasi tersebut.
Menurut laporan Haaretz, Wintego tidak menanggapi permintaan komentar mengenai temuan penelitian tersebut. Badan ekspor pertahanan Israel menolak berkomentar apakah mereka telah menyetujui penjualan ke Indonesia.
Mereka mengatakan kepada Amnesty, penjualan sistem pengawasan siber hanya diizinkan untuk entitas pemerintah untuk “tujuan anti-teror dan penegakan hukum”.