Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu.
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Namun resolusi yang diputuskan lewat pemungutan suara itu ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Mereka mengatakan resolusi itu bertentangan dengan pandangan mereka soal hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Pakistan dan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) prihatin dengan pembakaran Alquran di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia, yang dilakukan imigran asal Irak saat Hari Raya Idul Adha.
Resolusi Dewan HAM PBB itu menyerukan enyerukan agar Ketua Dewan HAM PBB menerbitkan laporan tentang kebencian agama agar setiap negara bisa mengkaji undang-undang mereka dan mengisi celah hukum untuk "mencegah tindakan persekusi atas dasar kebencian agama". Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari mengatakan kepada Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss, "Kita harus melihat masalah ini apa adanya: ini adalah bentuk penghasutan terhadap kebencian agama, diskriminasi, dan ingin memicu kekerasan.""Berhentilah menodai kebebasan berekspresi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, seperti dilansir laman Aljazeera, Rabu (12/7).
Pernyataan Bhutto Zardari itu senada dengan suara dari menteri Iran, Arab Saudi, dan Indonesia.
Ketua Dewan HAM PBB Volker Turk mengatakan, tindakan menghasut warga muslim dan kelompok minoritas agama itu "menyinggung, tidak bertanggungjawab, dan salah."
Swedia mengecam pembakaran kitab suci Alquran itu tapi undang-undang negara itu melindungi kebebasan berekspresi, berdemonstrasi dan berkumpul.
Selasa lalu Duta Besar Prancis Jerome Bonnafont mengatakan hak asasi "melindungi orang--bukan agama, doktrin, keyakinan atau simbol. Bukan tugas PBB, negara untuk menentukan mana yang suci."