Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya
Sebelum berlaku, Ratu Margrethe perlu menandatangani undang-undang itu secara resmi.
Denmark mengalami serangkaian aksi pembakaran Alquran dalam beberapa tahun terakhir dan hal itu memicu kekhawatiran keamanan.
Denmark Sahkan Undang-Undang Larangan Pembakaran Alquran, Catat Kapan Berlakunya
Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang melarang membakar kitab suci Alquran di tempat umum. Langkah ini diambil setelah muncul protes di negara-negara muslim terkait penghinaan terhadap kitab suci umat Islam itu dan meningkatkan kekhawatiran keamanan.Undang-undang tersebut melarang "perlakuan tidak pantas terhadap tulisan yang memiliki kepentingan keagamaan bagi suatu komunitas keagamaan yang diakui."
Undang-undang ini disahkan dengan dukungan 94 suara dan penentangan 77 suara di Folketing (Parlemen Denmark) yang beranggotakan 179 orang pada Kamis.
Dalam praktiknya, dilarang membakar, merobek, atau merusak tulisan suci secara publik atau dalam video yang bertujuan disebarkan luas.
Mereka yang melanggar undang-undang itu berisiko dihukum denda atau hukuman penjara hingga dua tahun. Sebelum berlaku, Ratu Margrethe perlu menandatangani undang-undang itu secara resmi, yang diperkirakan akan terjadi bulan ini.
Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk melawan "penistaan sistematis" yang, antara lain, telah berkontribusi pada meningkatnya ancaman terorisme di Denmark, kata Kementerian Kehakiman.
Denmark dan Swedia mengalami serangkaian aksi anti-Islam dengan membakar atau merusak Alquran, memicu ketegangan dengan umat Islam dan memicu tuntutan agar pemerintah melarang praktik tersebut.
Sebagai respons terhadap situasi keamanan yang memburuk, negara Skandinavia tersebut sementara memperketat kontrol perbatasannya.
Mulai 21 Juli hingga 24 Oktober, tercatat 483 pembakaran buku atau pembakaran bendera di Denmark, menurut data kepolisian nasional.
Denmark berusaha mencari keseimbangan antara kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi, termasuk hak untuk mengkritik agama, dan keamanan nasional karena khawatir pembakaran Alquran akan memicu serangan.