Melancong ke Singapura kini harus lapor online dulu
Merdeka.com - Otoritas Imigrasi Singapura (ICA) mengeluarkan aturan baru bagi warga negara asing yang ingin berkunjung. Mereka harus mengisi formulir kedatangan secara online. Sistem ini menggantikan kartu kedatangan yang biasanya diisi pengunjung saat hendak masuk wilayah Singapura.
Pihak Imigrasi akan menguji coba sistem online selama tiga bulan, dimulai dari 4 Oktober 2018.
Saat ini uji coba sudah dilakukan di Bandara Changi, lintas batas Tuas dan Woodlands serta pelabuhan feri. Pengunjung yang belum mengisi kartu kedatangan, diminta ikut mengisi formulir secara online.
-
Bagaimana cara Online Travel mendaftar? Melalui keterangan persnya yang dimuat pekan lalu, dalam jangka waktu 5 hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Kapan batas waktu pendaftaran OTA? 'Mereka bersurat dua hari yang lalu, minta perpanjangan sebulan, kami hanya kasih sepuluh hari kerja,'
-
Bagaimana cara cek SLIK OJK secara online? Cara cek SLIK OJK sendiri secara online sebagai berikut: 1. Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id. 2. Kemudian, klik menu 'Pendaftaran' pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. 3. Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman yang muncul dan klik 'Selanjutnya'. 4. Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik 'Selanjutnya' apabila data isian telah lengkap dan benar. 5. Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. 6. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran. 7. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu 'Status Layanan' dengan isi nomor pendaftaran. 8. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. 9. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157, atau WA: 081-157-157-157.
"Setelah mengisi formulir online, pengunjung hanya perlu menunjukkan paspor mereka saat memasuki Singapura pada petugas imigrasi. Seluruh data sudah tersimpan sebelumnya," kata otoritas SIngapura.
ICA menjelaskan jika biasanya pengunjung menuliskan data mereka, seperti alamat di SIngapura, nomor kontak, durasi kedatangan dan lain-lain di atas kartu kedatangan, kini mereka hanya perlu mengisi formulir lewat website atau versi mobile ICA. Namun saat merdeka.com mengeceknya pada Minggu (7/10) pagi, sistemnya belum tersedia. Pihak Imigrasi mengaku akan memberikan keterangan lanjutan setelah uji coba selesai.
Singapura menjamin pendaftaran ini akan ramah pelancong. Keluarga atau rombongan yang pergi bersamaan hanya perlu mengisi formulir kedatangan via online satu kali untuk semua anggota. Selain itu akan ada multi bahasa yang memudahkan orang asing untuk mendaftar.
Warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang izin masuk jangka panjang seperti pelajar atau pekerja yang masuk ke Singapura, tak perlu mengisi formulir ini.
Lewat sistem online, pemerintah Singapura mengaku bisa melakukan penghematan 48 juta kartu imigrasi setiap tahunnya dan menyelamatkan lebih banyak pohon.
Reaksi pengunjung soal perubahan sistem ini bervariasi. Duong Dat (23), seorang insinyur IT dari Vietnam yang rutin mengunjungi Singapura, setidaknya dua kali setahun, menyambut baik pendaftaran lewat online. Dia berharap dapat mengurangi antrean di imigrasi dengan sistem baru ini.
Namun pengunjung lain ada yang menyampaikan kekhawatiran soal keamanan data yang disubmit. "Ini akan jadi salah satu perhatian. Apakah data kita akan tersimpan aman," kata Hana, seorang staf administrasi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna bisa membuat kode group hingga 10 orang untuk penumpang yang bepergian dengan mobil yang sama.
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).
Baca SelengkapnyaPaspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaPendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaPT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali membuka pendaftaran uji coba kereta cepat Whoosh tahap dua.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi awal Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca Selengkapnya