Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website
Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).
Customs Declaration (CD) adalah surat pemberitahuan yang wajib diisi bagi warga yang kerap mondar mandir ke luar negeri.
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website
Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).
Customs declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang dari luar negeri. Wajib diisi sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Kapan waktu yang tepat untuk mengisi customs declaration?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan, pengisian customs declaration wajib dilakukan setiap penumpang dari luar daerah pabean Indonesia.
Demi perbaikan layanan dan mempermudah pengisiannya, Bea Cukai pun meluncurkan inovasi pengisian customs declaration dalam bentuk digital. Disebut electronic customs declaration (e-CD).
Encep menegaskan, pengisian e-CD dapat dilakukan sejak 2 hari sebelum kedatangan penumpang melalui tautan https://ECD.beacukai.go.id/.
Para penumpang harus melengkapi data isian yang diperlukan hingga muncul quick response code (QR code). Kemudian pindai QR code tersebut di area pemeriksaan Bea Cukai saat di bandara kedatangan.
"Pahami bahwa pengisian e-CD lebih awal dapat mengurangi masa tunggu di bandara. Nyatanya, saat ini jumlah pengisian e-CD di origin tercatat masih cukup rendah, yaitu di angka 37 persen, dan ini berdampak pada penumpukan penumpang di area kedatangan,"
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar
Ada di 10 Bandara
Sudah ada 10 bandar udara (Bandara) internasional yang telah menggunakan layanan e-CD hingga bulan Agustus 2023.
Di antaranya, Bandara Cengkareng Jakarta dan Denpasar Bali.
Kemudian, yang masih ujicoba, Surabaya, Medan, Yogyakarta.
Selanjutnya, Lombok, Makassar, Manado, Pekanbaru, dan Majalengka.
Waspada Penipuan
Meskipun pelayanan e-CD sudah sangat baik dan mudah, Encep mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap potensi penipuan website e-CD palsu.
Tautan e-CD palsu saat ini banyak beredar di internet. Para pihak tidak bertanggung jawab akan berdalih membantu pengisian dan meminta sejumlah biaya ke target penipuannya.
"Tidak ada tautan lain. Pengisian e-CD hanya dapat dilakukan melalui tautan https://ECD.beacukai.go.id/ dan tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," tegas Encep.
Encep menambahkan, isi e-CD 2 hari sebelum kedatangan. Pelayanan Bea Cukai dan implementasi e-CD akan lebih optimal dengan dukungan dari seluruh penggunanya
Pahami segala informasi lengkap terkait e-CD melalui tautan https://bit.ly/FAQ-ECD atau media sosial resmi Bea Cukai