Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parlemen ASEAN Serukan Penghentian Kekerasan di Papua

Parlemen ASEAN Serukan Penghentian Kekerasan di Papua demo di jayapura. ©RNZ

Merdeka.com - Anggota parlemen Asia Tenggara kemarin menyerukan agar kekerasan di Papua segera dihentikan. Sikap ini diambil, menyusul laporan bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan di Wamena dan Jayapura.

"Mereka yang secara damai mengekspresikan pandangan politik, harus dilindungi dari segala bentuk pelecehan, pembalasan, dan intimidasi," ujar Ketua APHR sekaligus Anggota Parlemen Malaysia Charles Santiago.

Charles berpendapat, pemerintah Indonesia tidak dapat menyelesaikan konflik dengan memenjarakan aktivis.

Dikutip dari artikel yang terbit di situs resmi APHR pada Selasa lalu, parlemen ASEAN juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapi Veronica Komen, pengacara asal Indonesia yang kini berdomisili di Australia. Selain Veronica, pemerintah juga melayangkan surat penahanan untuk Surya Anta Ginting dari Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat. APHR meminta pemerintah Indonesia mencabut tuduhan yang ditujukan pada mereka.

Dari 30 Agustus hingga 1 September, tercatat lima aktivis mahasiswa Papua, termasuk Surya, ditangkap dengan tuduhan pemberontakan. Mereka dijerat dengan pasal 106 dan 110 KUHP. APHR menilai, hukuman ini tidak sepadan karena mereka hanya mempergunakan hak mereka secara damai.

Pemblokiran Internet di Papua Tidak akan Meredakan Konflik

Beberapa minggu terakhir, pihak berwenang telah berupaya memadamkan situasi di Papua, tetapi gagal. Ketegangan ini mengundang perhatian parlemen ASEAN untuk kemanusiaan, atau APHR.

"Untuk menghindari situasi menjadi semakin tidak terkendali dan lebih banyak orang yang membayarnya dengan nyawa, demonstran dan pasukan keamanan Indonesia harus menahan diri untuk menggunakan kekerasan," tandas anggota parlemen ASEAN untuk kemanusiaan Walden Bello.

Mantan anggota parlemen Filipina itu menambahkan, pemblokiran akses internet di Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak akan meredakan situasi konflik. Sebaliknya, berbagai pihak akan sulit memantau kondisi warga di sana.

"(Pemblokiran internet) hanya akan menghalangi semua pihak untuk mendapatkan informasi terpercaya, guna memastikan keamanan mereka (warga Papua)," jelas Bello.

Pemblokiran akses internet dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran informasi palsu di media sosial. Dikhawatirkan, beredarnya informasi palsu akan memicu keadaan yang semakin buruk.

Melalui situs resmi APHR, disebutkan bahwa penutupan akses internet secara sepihak akan memicu rasa ketidakadilan. Selain membatasi layanan internet, dikabarkan pemerintah juga menahan sejumlah aktivis secara sewenang-wenang dan memberikan sanksi kepada warga. Hal ini dilakukan dengan dalih untuk membedakan, mana aktivis yang damai dan provokatif.

Pemerintah Perlu Memulai Dialog

Di sisi lain, APHR mengakui peran pasukan keamanan yang bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban hukum. Menurut APHR, pihak berwajib harus menunjukkan respons yang proporsional, tanpa mengesampingkan hukum HAM internasional. Tidak terkecuali, menghormati hak kebebasan berkumpul dan berpendapat secara damai.

Menurut APHR, pemerintah Indonesia perlu memulai dialog segera mungkin, demi memulihkan stabilitas dan perdamaian di bumi Papua. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan keamanan demonstran dalam menyampaikan pendapat.

Demonstrasi massal telah berlangsung di Papua dan Papua Barat sejak pertengahan Agustus lalu. Protes dipicu dugaan rasisme dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi protes kemudian berkembang ke seruan untuk merdeka.

Di Jakarta, sebagian besar aktivis ditangkap tanpa disertai surat perintah penangkapan yang jelas. Meski demikian, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Capres soal Papua, Prabowo Bilang: Tidak Sesederhana itu Pak Anies
Debat Capres soal Papua, Prabowo Bilang: Tidak Sesederhana itu Pak Anies

Hal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan panelis terkait strategi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas

Parlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Paparkan Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia, Prabowo Singgung Gaji Hakim
Paparkan Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia, Prabowo Singgung Gaji Hakim

Prabowo menyebut berbagai persoalan hukum harus dilihat dari hulu dan penyebab masalah. Penentu dari persoalan hukum menurutnya adalah hakim.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bahas Strategi Pembebasan Pilot Susi Air, Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua dan Satgas Damai Cartenz
Bahas Strategi Pembebasan Pilot Susi Air, Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua dan Satgas Damai Cartenz

Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru bernama Philip Mark Merhtens diketahui sudah setahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas

Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera KKB, DPR: Satgas & Semua Pihak Terlibat Layak Diberi Apresiasi
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera KKB, DPR: Satgas & Semua Pihak Terlibat Layak Diberi Apresiasi

Kapten Phillip sudah diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (21/9) malam. Kondisinya sehat meski sudah disandera sejak Februari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya