Pengadilan putuskan China tak punya hak di Laut China Selatan
Merdeka.com - Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda hari ini memutuskan China tak punya hak dalam sengketa di Laut China Selatan. Pengadilan Arbitrase juga menemukan Beijing telah melanggar kedaulatan Filipina terhadap hak menangkap ikan di wilayah perairan sengketa tersebut.
"Pengadilan menyimpulkan tidak ada landasan hukum bagi China untuk mengklaim wilayah di Laut China Selatan," kata pernyataan Pengadilan Arbitrase Internasional, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (12/7).
Manila mengajukan tuntutan hukum terhadap Beijing pada 2013. Filipina menyambut baik keputusan pengadilan ini sedangkan China menyatakan tidak mau menerima dan mengakuinya.
-
Bagaimana Taiwan merespon tuduhan China? Dalam pernyataannya kepada wartawan di parlemen, yang dikutip oleh Reuters pada Rabu (25/9), Menteri Pertahanan Taiwan Wellington Koo menyatakan bahwa China merupakan peretas utama di dunia. 'China adalah negara yang pertama kali melancarkan serangan siber setiap hari, yang ditujukan kepada Taiwan dan negara-negara lain yang memiliki aspirasi demokrasi serupa. Mereka adalah pelaku utama,' ujarnya.
-
Mengapa China tenggelam? Penulis studi tersebut mengatakan bahwa faktor utama yang paling berpengaruh terhadap penurunan permukaan tanah adalah adanya kehilangan air tanah, yaitu dengan pengambilan air di bawah atau di dekat kota-kota untuk digunakan penduduk setempat.
-
Siapa yang prihatin tentang konflik Laut China Selatan? Para menteri luar negeri di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pada Sabtu, 30 Desember 2023 menyatakan keprihatinan mereka atas meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.
-
Kenapa orang Cina menolak pindah? Di sisi lain, rumah paku juga menjadi simbol perlawanan rakyat kepada pemerintah Cina yang dianggap semena-mena dalam menggusur rumah warga demi pembangunan daerah maupun nasional.
-
Apa yang dimiliki China? Tidak mengherankan, mengingat populasinya yang besar, China memimpin dengan jumlah pengguna internet global, diperkirakan mencapai 1,05 miliar.
-
Siapa yang mengutuk keputusan Israel? Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel.
"Klaim mereka (China) terkait sembilan garis putus-putus di Laut China Selatan sangat bertolak belakang dengan konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS)".
Menyikapi hal tersebut, Filipina mengimbau agar tiap pihak bisa menahan diri dalam konflik LCS.
"Kelompok ahli kami mempelajari putusan ini dengan sebaik mungkin. Ini adalah keputusan arbitral yang layak," ujar Sekretaris Menlu Perfecto Yasay lewat konferensi pers.
"Kita mengimbau semua pihak untuk tenang dan menahan diri, Filipina sangat menghargai akan putusan yang menjadi tonggak bersejarah ini," tutupnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaVietnam melarang pemutaran film Barbie, live action film kartun yang terinspirasi dari boneka plastik terkenal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaVietnam menggelar penyelidikan terhadap panitia tur konser Blackpink di negara itu setelah ada kritikan dari fans.
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kapal China Coast Guard menembakkan meriam air dan memblokade kapal Filipina.
Baca SelengkapnyaAksi Manila ini sering memicu konflik terbuka dengan penjaga pantai China.
Baca SelengkapnyaICJ juga menyatakan kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan pencaplokan sebagian besar wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaMA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza pada 1967.
Baca SelengkapnyaGeger peta digital Israel dihapus dari Baidu dan Alibaba.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.
Baca Selengkapnya