Polisi Malaysia buru warga Korut, tersangka baru pembunuh Jong-nam
Merdeka.com - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, masih bergulir. Usai membebaskan dua tersangka yang semula terlibat pembunuhan, polisi Malaysia kembali mengincar tersangka baru yang diduga terkait dengan kematian Jong-nam.
Kepolisian Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pegawai maskapai Korea Utara, Kim Uk-il. "Surat perintah penangkapan itu keluarkan untuk Kim Uk-il, warga Korea Utara yang bekerja di maskapai Air Koryo," kata Kepala Polisi Nasional, Khalid Abu Bakar, seperti dilansir dari laman the Guardian, Jumat (3/3).
Kendati demikian, pihak otoritas enggan menyebutkan alasan keluarnya surat perintah penangkapan tersebut. Abu Bakar menuturkan, Kim tiba di Malaysia pada 29 Januari 2017. Dua pekan sebelum Jong-nam dibunuh dengan racun nerve agent VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Kim diyakini masih berada di Malaysia hingga saat ini.
-
Kapan Kim Jeong Hoon ditangkap polisi? Pada 8 Januari 2024, polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Dimana Kim Jeong Hoon ditangkap? Pada 8 Januari 2024, polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa yang dilakukan Kim Jeong Hoon saat ditangkap? Polisi bilang mobil aktor nabrak mobil depannya tanggal 29 Desember 2023, jam 3 pagi.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Sejauh ini, sudah ada dua tersangka diduga kuat membunuh Jong-nam. Keduanya tertangkap kamera pengawas saat tengah memaparkan racun ke wajah Jong-nam. Mereka adalah Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Serang, Banteng.
Doan dan Siti telah menjalani sidang perdana mereka dan berdasarkan pembacaan tuntutan jaksa, keduanya terancam hukuman gantung. Kendati demikian, perwakilan Indonesia dan Vietnam hingga sekarang terus mengupayakan agar keduanya terbebas dari hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Lie Detector mengatakan pelaku terindikasi berbohong
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan polisi menunjukan keduanya sudah setahun saling kenal.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus petugas imigrasi jatuh dari apartemen di kawasan Parung Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih selidiki penyebab tewasnya pegawai imigrasi Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya"Sempat keluar bersama-sama kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen,"
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berinisial TFF atau TS yang merupakan petugas Imigrasi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/10) pukul 03.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilaksanakan dengan 40 adegan di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaHengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca.
Baca SelengkapnyaKepolisian Korsel juga telah menahan satu WNI terduga pelaku penusukan.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca Selengkapnya