Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak jadi buronan di Eropa, eks Presiden Catalunya tetap enggan pulang

Tak jadi buronan di Eropa, eks Presiden Catalunya tetap enggan pulang Carles Puigdemont. ©REUTERS

Merdeka.com - Mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont, nampaknya tetap berkeras enggan angkat kaki dari tempat pengasingannya di Belgia. Padahal, Mahkamah Agung Spanyol sudah mencabut surat perintah penangkapan terhadap dia di kawasan Eropa, karena dia dicari sebagai tersangka dugaan makar dan penyalahgunaan uang negara.

Pesan itu disampaikan oleh kuasa hukum Puigdemont di Belgia, Paul Bekaert. Dia mengatakan hingga saat ini kliennya dan empat mantan pejabat Negara Bagian Catalunya lainnya yang lari belum berniat pulang kampung, dan terlibat dalam kampanye pemilihan umum digelar 21 Desember mendatang.

"Untuk saat ini dia (Puigdemont) tetap tinggal di Belgia," kata Bekaert, seperti dilansir dari laman Associated Press, Selasa (5/12).

Apalagi, sambung Bekaert, kliennya masih menjadi buronan di Spanyol.

Pemerintah Spanyol memang memutuskan mencabut surat perintah penangkapan terhadap Puigdemont di kawasan Eropa. Alasannya, Puigdemont dan empat mantan anak buahnya yang kabur ke Belgia bakal segera pulang kampung.

Keputusan itu disampaikan oleh Hakim Mahkamah Agung Spanyol, Pablo Llarena. Kendati demikian, Puigdemont dan empat pengikutnya tetap menjadi buronan di negeri matador. Jika dia menginjakkan kaki di Spanyol, maka bakal dipastikan langsung dijebloskan ke ruang tahanan, seperti dilansir dari laman AFP.

Menurut Llarena, alasan lain mengapa Mahkamah Agung Spanyol mencabut surat perintah penangkapan di Eropa buat Puigdemont adalah supaya tidak membikin ruwet proses penyidikan. Termasuk soal siapa yang mesti ditahan dan dibebaskan dengan jaminan dalam sangkaan makar, pemberontakan, dan penyelewengan uang negara.

Llarena mengatakan, jika Spanyol ngotot mempertahankan surat perintah penangkapan baut Puigdemont, maka pemerintah Belgia bisa saja menolak sebagian alasan penangkapan. Dan hal itu justru bisa membuat posisi tawar Puigdemont dan rekan-rekan naik, serta melemahkan sangkaan dialamatkan kepadanya.

Puigdemont dan empat pengikutnya kemarin juga sudah menghadap pengadilan di Ibu Kota Brussels, dalam sidang ekstradisi. Hakim setempat menjadwalkan memberikan putusan pada 14 Desember mendatang. Nampaknya pencabutan surat penangkapan itu juga bakal berpengaruh terhadap proses hukum dijalani Puigdemont dan kawan-kawannya yang dalam pengasingan. Mereka kabur setelah menggelar jajak pendapat pada 1 Oktober, dan mengumumkan kemerdekaan unilateral Catalunya 26 hari kemudian. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mentan Syahrul Hilang di Eropa Usai Dibidik KPK, Wamentan
VIDEO: Mentan Syahrul Hilang di Eropa Usai Dibidik KPK, Wamentan "Mudah-mudahan Tidak Kabur Ya!"

Wamentan berharap, Mentan Syahrul Limpo tak kabur usai diperiksa KPK

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Dicari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tegaskan Tidak Melarikan Diri
Dicari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tegaskan Tidak Melarikan Diri

KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Usai Terjerat OTT KPK
VIDEO: Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Usai Terjerat OTT KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan

Menurutnya penyidik Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan upaya hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia

KPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.

Baca Selengkapnya