Pintu masuk situs Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11). Situs Gua Pawon merupakan kawasan cagar lindung arkeologi atau keperbukalaan setelah ditemukannya kerangka manusia purba pada 2009 serta fragmen tulang kaki manusia dengan panjang antara 20 sampai 30 sentimeter. Namun situs gua tersebut semakin memprihatinkan akibat pertambangan kapur.
Jejak manusia purba di Gua Pawon
Wisata Alam
Tim merdeka.com saat mengeksplorasi Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11).
Mulut Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11).
Bagian dalam Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11).
Pemandu saat menunjukkan lokasi ditemukannya kerangka manusia purba di Gua Pawon.
Kondisi kerangka manusia purba yang berada di Gua Pawon.
Pemandu saat menunjukkan lokasi ditemukannya kerangka manusia purba di Gua Pawon.
Tim merdeka.com saat mengeksplorasi Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11).
Bagian dalam Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (19/11).
Letjen Kunto Arief Wibowo touring pakai sepeda motor ke Garut.
Baca SelengkapnyaAa Gym mengarahkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengurangi kemacetan di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi Selasa (24/12) ini sudah ramai dibahas dan diunggah oleh beberapa akun media sosial.
Baca SelengkapnyaIngin liburan sekolah hemat dan tetap seru? Simak tips cerdas untuk menikmati liburan murah meriah yang bisa dicoba bersama keluarga dan teman!
Baca SelengkapnyaBandung menjadi salah satu daerah yang paling banyak dituju masyarakat ketika libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, meyampaikan, para pelaku yakni, DAS (48), AS (35), T (51), dan HA (51) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaHubungan antara korban dan pelaku terjalin sejak tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKenali tanda berikut untuk memprediksi kondisi alam selama musim liburan akhir tahun,
Baca SelengkapnyaAnda bisa memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Baca SelengkapnyaJPU mengungkapkan bahwa ketiga terdakwa dalam kasus akses ilegal distribusi konten Nex Parabola telah terbukti melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaHasil quick count dari LSI menunjukkan bahwa pasangan Dadang-Ali Syakieb berhasil meraih kemenangan di Pilkada Bandung 2024 dengan suara mencapai 57,01%.
Baca SelengkapnyaBegini kondisi pelaku begal yang menusuk ojol di jalan raya.
Baca Selengkapnya