Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11). Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus peredaran liquid mengandung ganja.
Polres Jaksel Bongkar Penjualan Liquid Vape Mengandung Ganja
Kasus Narkoba
Dalam kasus tersebut sedikitnya barang bukti berupa 75 catridge berisi liquid mengandung ganja yang dijual Rp 3 juta-3,5 juta per buah juga diamankan.
Dua tersangka dihadirkan dalam rilis kasus liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Kapolres Jaksel Indra Jafar saat memasukkan liquid ke rokok elektrik saat rilis liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Barang bukti yang ditampilkan dalam rilis liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Barang bukti yang ditampilkan dalam rilis liquid vape mengandung ganja di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Selanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMenghentikan kebiasaan vaping bisa dilakukan dengan menerapkan sejumlah cara berikut ini:
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca Selengkapnya