Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011, Dudy Jocom dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011.
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Gedung IPDN
Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Gamawan Fauzi saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Gamawan Fauzi saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Gamawan Fauzi menunggu panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Gamawan Fauzi menunggu panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya