Terdakwa Ronny Bugis saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3). Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Novel Baswedan disiram air keras
Majelis Hakim Djuyamto saat memimpin sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Terdakwa Ronny Bugis mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete saat menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan saat sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete berdiskusi dengan kuasa hukum saat sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Aparat bersenjata laras panjang menjaga sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulete dan Ronny Bugis dikawal petugas saat kembali ke mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penyiraman Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).
Sebelum mencoblos, Ridwan Kamil mendampingi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia ke TPS.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tak mencoblos di Jakarta, dia beralasan kondisi seperti itu juga pernah dilakukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPolrestabes mengklaim bahwa kematian siswa SMKN 4 Semarang, karena hendak tawuran.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaBupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan bantuan ini diberikan untuk mendorong peningkatan perekonomian rumah tangga masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten terus berupaya melakukan percepatan pengentaskan kemiskinan di Trenggalek dengan program yang lebih efektif.
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca SelengkapnyaSidang etik itu berkenaan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di mana dirinya sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaKPU mengimbau agar semua pihak, termasuk tokoh agama dan aparat keamanan, bekerja sama untuk menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaWisuda kali ini bertemakan 'Empowering global excellence through sustainable applied education and Industry partnership'.
Baca Selengkapnya