Petugas kepolisian lalu lintas memberhentikan pengendara motor selama Operasi Zebra Jaya 2022 di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Guna menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang berlangsung pada 3-16 Oktober. Operasi akan menyasar pelanggar mobil dan sepeda motor.
Awas, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2022
Operasi Zebra
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya menyasar pengguna jalan yang berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara yang melawan arus.
"Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (1/10).
Ada 14 pelanggaran yang diincar petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022, yakni melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi dan tidak memakai helm SNI.
Polisi juga akan menindak pelanggar mengemudi tanpa memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor roda dua dengan perlengkapan yang tidak standar, dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan ditindak polisi.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka/bahu jalan, memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta menertibkan kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia.
Warga Tangsel kreatif bikin 'pintu doraemon' untuk urai kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hulu bersama Polda Riau mengadakan Operasi Zebra Lancang Kuning untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaOperasi yang berlangsung selama 14 hari ini melibatkan 56 personel.
Baca SelengkapnyaPlat putih tulisan merah pada kendaraan adalah Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) yang bersifat sementara sebelum plat resmi dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi 'Zebra Jaya' 2024
Baca SelengkapnyaMengapa Indonesia memilih setir kanan dengan lajur kiri? Temukan alasan historisnya dan dampaknya hingga kini.
Baca SelengkapnyaDiharapkan kawasan ini akan menjadi jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan yang ada lainnya.
Baca SelengkapnyaGagasan tersebut dituangkan dalam sebuah disertasi yang berjudul 'Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang tahunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya