Bukti penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan 70, Kelurahan Sondakan RT 01 RW V, Laweyan Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2). KPK melakukan penyegelan rumah Djoko pagi hari dan mengajak Ketua RT setempat untuk menjadi saksi.
Rumah Djoko Susilo di Laweyan juga disita KPK
Cicak Buaya II
Seorang warga melintasi depan rumah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan 70, Kelurahan Sondakan RT 01 RW V, Laweyan Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2).
Bagian samping dari rumah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan 70, Kelurahan Sondakan RT 01 RW V, Laweyan Solo, Jawa Tengah yang ditahan KPK, Kamis (14/2). Dalam papan penyegelan tertulis kalimat "Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka Djoko Susilo".
Suasana di sekitar rumah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan 70, Kelurahan Sondakan RT 01 RW V, Laweyan Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2). Ketua RT setempat mengakui tidak tahu bahwa rumah seluas 2000 meter persegi itu milik Djoko Susilo. Namun, dia mengatakan rumah yang dulunya milk tuan Priyo itu dijual 3 tahun lalu.
Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca Selengkapnya