Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana
Benhan Ditahan
Benhan jalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbakhun dengan tuntutan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Ketika akan menjalani sidang, dia sempat melakukan aksi tutup mulut bersama para pendukungnya.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan (kedua kiri) bersama para pendukungnya saat melakukan aksi tutup mulut sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Pasal Kriminalisasi Pencemaran Nama Baik di UU ITE Pasal 27 ayat 3 tahun 2008.
Mahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaKebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan diduga karena korsleting listrik.
Baca SelengkapnyaPramono akan mendorong kegiatan olahraga yang melibatkan banyak warga.
Baca SelengkapnyaAngka kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam sidang.
Baca SelengkapnyaBanjir juga dipicu peningkatan debit air di sepanjang aliran sungai atau Tukad Mati di wilayah Kelurahan Legian dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pungli yang meminta uang Rp850 ribu untuk menunjukkan jalur alternatif Puncak.
Baca SelengkapnyaGubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Mathla'ul Anwar
Baca SelengkapnyaGibran memastikan liburan natal dan tahun baru aman tanpa kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKAI mencatatkan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah mencapai 1.909.580 tiket.
Baca SelengkapnyaGibran juga berdialog dengan jemaat remaja yang beribadah Natal di GKI Wahid Hasyim.
Baca Selengkapnya