Presidium dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih menyerahkan salinan aduan kepada anggota Ombudsman Budi Santoso di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (31/10).
JSKK adukan Presiden ke Ombudsman
Ombudsman
JSKK melaporkan dugaan tindakan mal administrasi yang dilakukan oleh Presiden RI, Jaksa Agung, dan Menko-Polhukam karena dinilai dengan sengaja menunda proses peradilan terhadap kasus pelanggaran HAM dan penghilangan orang di masa lalu.
Anggota Ombudsman Budi Santoso (tengah) dan Nyoto Budiyanto (kanan) mendengarkan pengaduan yang disampaikan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (31/10).
Presidium dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih menyampaikan aduan ke Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (31/10).
Presidium dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Sumarsih dan beberapa kerabat dari korban lainnya menyampaikan aduan ke Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (31/10).
Anggota Ombudsman Budi Santoso (kiri) dan Nyoto Budiyanto mendengarkan pengaduan yang disampaikan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (31/10).
Ombudsman berharap pemerintah melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSuganda mengatakan adanya representasi ASN pada pimpinan KPK dapat lebih memperkaya pengalaman praktis dalam dunia birokrasi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga meninjau langsung penyaluran LPG 3 kilogram di wilayah DIY.
Baca SelengkapnyaLangkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini ditiru oleh instansi lainnya.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung Ombudsman Provinsi Sumsel dalam mengawasi layanan publik.
Baca SelengkapnyaPagu indikatif Ombudsman tahun 2025 lebih rendah dibandingkan pagu indikatif tahun 2024.
Baca SelengkapnyaManfaat program Tapera akan lebih banyak diperoleh oleh pekerja. Antara lain bantuan DP rumah hingga nilai bunga KPR yang lebih murah bekisar 5 persen.
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca Selengkapnya