Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta, Kamis (9/10).
Usai diperiksa 6 jam, Jero sampaikan keterangan ke wartawan
Jero Wacik
Saat memberikan keterangan, Jero tampak di kawal ketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah wartawan terlihat mengabadikan Jero Wacik saat keluar dari Gedung KPK.
Jero mengaku dicecar enam pertanyaan oleh penyidik KPK soal Dana Operasional Menteri (DOM).
Jero saat menyampaikan keterangannya kepada wartawan.
Politisi Demokrat itu diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih enam jam.
Jero Wacik diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pengadaan di kementerian ESDM pada tahun 2011-2012.
Jero Wacik saat dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa penyidik.
Jero juga sempat bilang bahwa dia tidak pernah memeras siapapun di kementerian ESDM.
Jero saat keluar Gedung KPK.
VP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Rahmi Handayani memaparkan pengalaman implementasi sistem kuota perdana yang terjadi pada Juli lalu.
Baca SelengkapnyaProfesi polisi hingga jaksa dinilai mampu memberantas mafia dalam pengelolaan izin usaha pertambangan.
Baca SelengkapnyaUpaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.
Baca SelengkapnyaYuliot membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum (APH) semisal polisi dan hakim untuk menjadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPengelolaan energi di masa depan bagi PGN perlu berkolaborasi dengan civitas academica untuk mengembangkan riset yang inovatif.
Baca SelengkapnyaPaket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaRencana pemanfaatan PLTN ini telah disahkan oleh Komisi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui RPP KEN.
Baca SelengkapnyaSumber energi terbarukan di Indonesia yang potensi ketersediaannya mencukupi dan melimpah untuk dijadikan sumber listrik .
Baca Selengkapnya