Mantan Anggota Komisi VII DPR Zulkarnaen Djabar turun dari mobil saat tiba di Kantor KPK, Rabu (25/3).
Berbatik putih, terpidana Zulkarnaen diperiksa untuk jadi saksi SDA
Korupsi Haji
Zulkarnaen Djabar dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Zulkarnaen akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma Ali (SDA).
Terpidana kasus korupsi pengadaan laboratorium dan Al-Quran tahun 2011-2012 di Kemenag itu tampak datang mengenakan kemeja batik putih.
Awak media memintai keterangan kepada terpidana Zulkarnaen saat tiba di KPK.
Ekspresi terpidana mantan anggota Komisi VII DPR Zulkarnaen Djabar yang tersenyum saat keluar dari mobil setiba di KPK.
Peserta dapat dengan mudah mengecek status kelulusan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaDitjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama kembali membuka lowongan besar bagi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaKemenag terus mengampanyekan pentingnya moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaHari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaMengetahui cara daftar dan syarat yang diperlukan adalah langkah awal bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaLatief menjelaskan, Yaqut masih melaksanakan tugas di luar negeri dan belum bisa kembali ke tanah air.
Baca SelengkapnyaKemenag akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan dalam rapat bersama BPKH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Selengkapnya