Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membahas tentang rencana membuat peraturan bersama KPK, LHK, dan Agraria untuk penyelesaian kuasa tanah pihak ketiga yang berada di kawasan hutan.
Tiga menteri sambangi KPK bahas sengketa lahan hutan
Tjahjo Kumolo
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Mahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaKebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan diduga karena korsleting listrik.
Baca SelengkapnyaPramono akan mendorong kegiatan olahraga yang melibatkan banyak warga.
Baca SelengkapnyaAngka kerugian negara yang diperoleh dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam sidang.
Baca SelengkapnyaBanjir juga dipicu peningkatan debit air di sepanjang aliran sungai atau Tukad Mati di wilayah Kelurahan Legian dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pungli yang meminta uang Rp850 ribu untuk menunjukkan jalur alternatif Puncak.
Baca SelengkapnyaGubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Mathla'ul Anwar
Baca SelengkapnyaGibran memastikan liburan natal dan tahun baru aman tanpa kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKAI mencatatkan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah mencapai 1.909.580 tiket.
Baca SelengkapnyaGibran juga berdialog dengan jemaat remaja yang beribadah Natal di GKI Wahid Hasyim.
Baca Selengkapnya