Menkes Nila F. Moloek (tengah) didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan memberikan keterangan terkait vaksin palsu usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7). Menkes memastikan vaksin dari pemerintah tidak ada yang dipalsukan serta menyerukan pelayanan imunisasi harus tetap berjalan dengan prinsip keselamatan pasien dan sesuai standar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan hak dalam kesehatan disertai dengan pengawasan peredaran vaksin yang lebih ketat.
Menkes Nila perketat peredaran vaksin
Vaksin palsu
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Menkes Nila F. Moloek didampingi sejumlah asosiasi bidang kesehatan saat memberikan keterangan terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7).
Prabowo meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin menjamin ketersediaan dokter dan spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan, praktik perundungan tidak hanya diakui Undip. Tapi juga dilaporkan peserta PPDS.
Baca SelengkapnyaMenkes menyebut idealnya per 1.000 penduduk di Indonesia ada satu dokter yang menangani
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDeretan perundungan ini diduga menyebabkan mahasiswi PPDS Undip di RS Dr. Kariadi Semarang, dr Aulia Risma Lestari bunuh diri pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, ARL yang merupakan peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di RSUP Dr Kariadi Semarang bunuh diri akibat dibully senior.
Baca SelengkapnyaBudi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaKomentar negatif tersebut muncul usai beredar kabar pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair karena permintaan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi IX DPR menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca Selengkapnya