Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/6). Patrialis didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Amerika dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman melalui perantara Ng Fenny dan Kamaludin.
MoreEkspresi mantan hakim MK Patrialis Akbar saat didakwa terima suap
Patrialis akbar
Ekspresi Patrialis Akbar mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).
MoreEkspresi Patrialis Akbar mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).
MorePatrialis Akbar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).
Patrialis Akbar berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6).
Kapal yacht Salaya ini akan beroperasi di Jakarta, Bali, dan Labuan Bajo
Baca SelengkapnyaDi tahun 2025, sudah ditemukan 79 kasus ISPA karena HMPV di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca Selengkapnya