Sejumlah penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK berhasil mengamankan uang Rp 4,7 miliar serta empat tersangka yaitu, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin dan istrinya Nurhayati, Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, dan Plt Kepala Dinas PU Arfan.
Ini tumpukan uang dalam koper dan kardus hasil OTT KPK di Jambi
Operasi Tangkap Tangan KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan terkait OTT terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Tumpukan uang tersebut dikemas dalam koper, kardus, dan kantong plastik hitam.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mendampingi penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Sejumlah penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Sejumlah penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Sejumlah penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaDiketahui, Helmi meninggal dunia akibat luka tusuk oleh senjata tajam, peristiwa terjadi pada Sabtu (23/11) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya