Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menunjukkan barang bukti sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (01/3). KPK resmi menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kendari.
KPK tetapkan Wali Kota Kendari dan ayahnya sebagai tersangka suap
Kasus Suap
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat melakukan konpers terkait OTT di Kendari, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (01/3). suap yang diberikan berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Kendari
Basaria Pandjaitan saat memberikan penjelasan terkait OTT yang dilakukan KPK di Kendari.
Basaria Pandjaitan saat memberikan penjelasan terkait OTT yang dilakukan KPK di Kendari.
Basaria Pandjaitan menunjukkan barang bukti sitaan hasil OTT di Kendari, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (01/3).
Basaria Pandjaitan saat memberikan penjelasan terkait OTT yang dilakukan KPK di Kendari.
Penampakan barang bukti buku tabungan, kunci dan surat kendaraan yang berhasil diamankan oleh KPK saat OTT di Kendari.
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya