Cagub Sultra Asrun (belakang) bersama anaknya Wali kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (depan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).
Ekspresi Cagub Sultra Asrun bersama anaknya saat resmi ditahan KPK
Kasus Suap
KPK akhirnya resmi menahan Cagub Sultra Asrun bersama anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Para awak media terlihat memberikan pertanyaan kepada Cagub Sultra Asrun usai ditetapkan menjadi tahanan KPK terkait kasus suap.
Anak Cagub Sultra Asrun yang merupakan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra terlihat diam saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Bapak dan anak yang resmi memakai rompi tahanan itu terlihat mendapat pengawalan ketat dari petugas.
Ekspresi Cagub Sultra Asrun saat bertemu di hadapan para wartawan.
Cagub Sultra Asrun yang keluar bersama anaknya itu terlihat tersenyum saat keluar dari Gedung KPK.
Hasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca Selengkapnya