Mantan Seketaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tampak dijaga pengawal saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10).
Dikawal ketat, Nurhadi hindari wartawan usai diperiksa KPK
Nurhadi
Ketika keluar dari KPK, Nurhadi terlihat dijaga ketat pleh sejumlah pengawal usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dia pun terlihat tak berkomentar dan menghindari wartawan yang datang penyerbu menghujani pertanyaan kepada dirinya usai diperiksa KPK.
Mantan Seketaris MA Nurhadi diduga menerima suap dari sejumlah kasus yang ditangani Mahkamah Agung.
Hal ini mencuat ketika KPK melakukan OTT Panitera di PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan nama Nurhadi kerap disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.
Kemudian KPK menemukan sejumlah dokumen uang total Rp 1,7 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus di MA yang di antaranya kasus PT Across Asia Limited (AAL) dan perkara Lippo Group.
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaMA melakukan pemeriksaan khusus terhadap majelis hakim kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan pelanggaran etik menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaBerikut pengakuan Mahfud MD yang blak-blakan bongkar sindikat mafia di MA.
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar merupakan pajabat MA yang pensiun pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaAda tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca Selengkapnya