Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang putusan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Majelis hakim memvonis Irjen Napoleon Bonaparte 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan Youtuber M Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan Penjara Terkait Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon Bonaparte
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun penjara.
Sebelumnya Jaksa menyebutkan, Napoleon melakukan penganiayaan bersama empat tahanan lain yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko pada 27 Agustus 2021.
Menurut jaksa, di dalam ruang tahanan tersebut Napoleon juga melumuri kotoran manusia yang diakui sebagai miliknya sendiri ke wajah M Kece.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte mendengarkan Majelis Hakim membaca putusan saat sidang putusan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Kuasa hukum terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang putusan kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Irjen Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Irjen Napoleon Bonaparte memberikan keterangan kepada awak media usai sidang putusan kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Irjen Napoleon Bonaparte seusai menjalani sidang putusan kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaIvan juga berjanji akan menyerahkan ke Polrestabes Surabaya, guna penyelidikan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menjelaskan saat ini situasi di lokasi bentrok Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, sudah kembali kondusif.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan ini diduga berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto.
Baca SelengkapnyaSeorang tukang pijat bernama Sutarman diduga dipukul oleh pendukung salah satu calon bupati.
Baca SelengkapnyaSupriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Baca Selengkapnya