Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar resmi ditahan usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/1) dini hari. Patrialis Akbar terjaring OTT bersama 10 orang, terkait proses uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani MK.
Ekspresi Patrialis Akbar saat berompi tahanan KPK
KPK tangkap Patrialis Akbar
Patrialis Akbar keluar gedung dengan berompi tahanan KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar keluar gedung dengan berompi tahanan KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar keluar gedung dengan berompi tahanan KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada awak media usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada awak media usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaProgram tersebut akan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia
Baca SelengkapnyaRemaja tanpa identitas itu ditemukan tewas pada Selasa (22/10) malam.
Baca SelengkapnyaPenangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.
Baca SelengkapnyaMereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaAdapun tema debat malam ini terkait pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPembekalan akan dilakukan selama tiga hari mulai 25-27 Oktober.
Baca SelengkapnyaTiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.
Baca SelengkapnyaHarvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.
Baca Selengkapnya