Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). Fayakhun dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK.
Kasus suap Bakamla, Fayakhun dituntut 10 tahun penjara
Suap Bakamla
Suasana sidang terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10).
Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi bersalamaan dengan jaksa penuntut umum KPK usai sidang tuntutan kasus dugaan suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10).
Fayakhun dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK.
Ekspresi terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10).
Setyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional
Baca SelengkapnyaHomestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaHana bolak balik meminta maaf karena tidak bisa memberikan komentar. Dia menyerahkan semua keterangan ke pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya