Senyum lebar mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir yang didampingi sejumlah pengacaranya saat keluar dari Rutan KPK di Jakarta, Senin (04/11/2019).
Keluar Rutan KPK, Sofyan Basir Tebar Senyuman
Suap Proyek PLTU Riau
Diberitakan sebelumnya, Sofyan Basir telah divonis bebas oleh majelis hakim.
Dia dibebaskan atas tuduhan menerima suap dalam pembangunan proyek PLTU Riau-1.
Ekspresi mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir yang menebar senyuman saat keluar dari Rutan KPK.
Dia dibebaskan karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana terkait kasus proyek PLTU Riau-1.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir didampingi sejumlah pengacaranya saat meninggalkan Rutan KPK di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Kadiv Propam Polri yang menindak oknum anggota soal kasus pemerasan penonton DWP.
Baca SelengkapnyaDari rekaman CCTV, AM terlihat datang sendirian ke gymnasium.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca SelengkapnyaJasad balita MR ditemukan tepat di hari keempat pencarian.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan Komisi III DPR mendapat aduan dari keluarga korban, ketika mendengar bebasnya Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaDPR juga akan membentuk Panja Haji pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh PT Sritex menggelar doa bersama di lapangan serba guna setempat, Jumat (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaBesaran penurunan biaya haji 2025 belum diketahui. Yang pasti, penurunan diharapkan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung paling banyak diadukan masyarakat. Terutama masalah mafia peradilan
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaAnnar Salahuddin Sampetoding sebelumnya tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik.
Baca Selengkapnya