Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar (tiga kanan) menerima laporan pengaduan dari Tim Advokasi Pejuang Anti Korupsi (TAPAK) yang didampingi oleh Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tiga kiri) terkait hakim yang menangani sidang praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9). Dalam laporan tersebut Komisi Yudisial diminta untuk memantau hakim sidang praperadilan kasus Setya Novanto agar menegakkan keadilan dan tidak dipengaruhi pihak mana pun dalam mengambil keputusan hasil sidang tersebut.
Komisi Yudisial dimintai pantau hakim sidang praperadilan Setnov
komisi yudisial
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia saat mendampingi TAPAK yang melaporkan pengaduan terkait hakim sidang praperadilan Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9).
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar saat menerima laporan pengaduan dari TAPAK yang didampingi oleh Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia terkait hakim sidang praperadilan Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9).
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhar saat menerima laporan pengaduan dari TAPAK yang didampingi oleh Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia terkait hakim sidang praperadilan Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9).
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia saat mendampingi TAPAK yang melaporkan pengaduan terkait hakim sidang praperadilan Setya Novanto di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (25/9).
KY juga terus berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung untuk pendalaman kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaSalah satu contoh praktik mafia hukum yang banyak ditemukan di Bali, adalah mafia tanah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaDorongan ini muncul usai nama Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim PK Mardani H Maming disorot publik.
Baca SelengkapnyaProses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca Selengkapnya