Aktivis Kontras melakukan aksi dengan menggunakan topeng Munir di Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Kontras Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Aktivis Munir
Pelanggaran HAM
Aksi tersebut untuk menuntut ketua komisioner Komnas HAM untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis Munir.
Aktivis Kontras menilai kasus pembunuhan aktivis Munir lambat ditangani ketimbang penyelidikan pembunuhan Brigadir polisi J yang cepat penanganannya.
Aktivis Kontras memakai topeng Munir saat melakukan aksi di Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Mereka mendesak ketua komisioner Komnas HAM agar menuntaskan kasus pembunuhan aktivis Munir yang merupakan pelanggaran HAM berat.
Aktivis Kontras memakai topeng Munir saat melakukan aksi di Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Aktivis Kontras memakai topeng Munir saat melakukan aksi di Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan ke-815 sekaligus memperingati 26 Tahun tragedi kerusuhan yang terjadi pada 13-15 Mei 1998.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaArief baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Asabri (Persero)
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaSitus ini dibentuk oleh pemuda Aceh bernama Allyca Putri Anjani.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingat ucapan Jokowi agar tidak memilih pemimpin diktator, otoriter dan melanggar HAM.
Baca Selengkapnya