Istri Muhammad Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni (kiri) saat memasuki ruang pengadilan untuk menjalani sidang pledoi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (21/2). Dalam nota pembelaannya, Neneng menuding Saan Mustopa adalah salah satu pemilik PT Anugerah Nusantara. Selain Saan, saham perusahaan itu dikuasai oleh Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Sidang pledoi, Neneng menyesal kabur ke luar negeri
Neneng Sri Wahyuni
Istri Muhammad Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni yang masih menutupi wajahnya dengan jilbab saat menjalani sidang pledoi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (21/2). Neneng mengaku tidak tahu soal pemberian uang USD 50 ribu kepada Saan. Dalam surat dakwaan, uang itu digunakan Saan untuk menyuap beberapa pejabat di Kemenakertrans untuk mengamankan proyek pengadaan dan pemasangan PLTS.
Istri Muhammad Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni saat mendengarkan majelis hakim dalam sidang pledoi kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (21/2). Neneng Sri Wahyuni mengaku menyesal tidak segera kembali ke Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka dan tidak berniat untuk menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Istri Muhammad Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni saat menjalani sidang pledoi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (21/2). Neneng dituntut tujuh tahun penjara, denda 200 juta subsider enam bulan, dan harus membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 660 miliar.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan anak-anak muda pesisir atau anak nelayan agar bisa mengelola potensi sumber daya Kelautan.
Baca SelengkapnyaLima nama peraih suara terbanyak akhirnya disahkan Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaSaat ini waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkada tinggal lima hari lagi.
Baca SelengkapnyaKKB di Kabupaten Puncak, Papua Tengah menembak dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca Selengkapnya