Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana
Benhan Ditahan
Benhan jalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbakhun dengan tuntutan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Ketika akan menjalani sidang, dia sempat melakukan aksi tutup mulut bersama para pendukungnya.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan (kedua kiri) bersama para pendukungnya saat melakukan aksi tutup mulut sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Pasal Kriminalisasi Pencemaran Nama Baik di UU ITE Pasal 27 ayat 3 tahun 2008.
Gibran memastikan liburan natal dan tahun baru aman tanpa kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKAI mencatatkan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah mencapai 1.909.580 tiket.
Baca SelengkapnyaGibran juga berdialog dengan jemaat remaja yang beribadah Natal di GKI Wahid Hasyim.
Baca SelengkapnyaPolri mengingatkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPasukan TNI-Polri melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DPO KKB dimulai sejak 15 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPeserta Pra-Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama meminta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini pun sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 686.609 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada hari libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memprediksi ada 18,4 juta orang bakal meninggalkan Jabodetabek di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Baca Selengkapnya