Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku lega dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan keinginan mengubah sistem pemilihan secara tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ekspresi Cak Imin Lega usai MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
Cak Imin
"Hari ini DPP PKB bersyukur menyambut baik dan berterima kasih atas keputusan mahkamah konstitusi yang menolak secara lengkap seluruh gugatan dari pihak-pihak menyangkut keinginan mengubah sistem pemilu secara tertutup dalam Pileg yang akan datang," ujar Muhaimin yang akrab dipanggil Cak Imin
Cak Imin juga mengatakan jika pada akhirnya seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) bisa terlepas dari perasaan was-was di tengah persiapan Pemilu mendatang.
Ia mengaku siap untuk melanjutkan Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana yang telah ditetapkan DPR beserta pemerintah.
Berapapun posisi caleg dalam nomor urutan pemilihan, Cak Imin mengatakan untuk tidak perlu khawatir lantaran masyarakat lah yang akan menentukan posisi final. Ia juga menegaskan bahwa PKB tidak akan membeda-bedakan prioritas.
"Nomor-nomor itu hanya lah untuk mempermudah urutan saja sehingga yang diuji di dalam keterpilihan tentu saja yang pertama takdir. Yang kedua kerja keras para caleg di dalam meyakinkan masyarakat dan rakyat Indonesia," sambungnya.
Hal itu dia sampaikan merespons Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Baca SelengkapnyaMenko Pemberdayaan Masyarakat itu menilai kegiatan pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan berpotensi menumbuhkan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenko Pemberdayaan Masyarakat itu menilai kegiatan pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan berpotensi menumbuhkan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaKubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.
Baca SelengkapnyaKubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mendukung gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang dinilai berbiaya tinggi
Baca SelengkapnyaGus Imin langsung menyapa Yusril dan menyalami pasangan pengantin baru.
Baca SelengkapnyaKhofifah ternyata pernah membakar surat penting Gus Dur karena tak ingin PKB bubar.
Baca SelengkapnyaCak Imin itu menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
Baca Selengkapnya