Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman saat penandatanganan kode etik penyelenggaraan Pemilu di Gedung KPU Jakarta, Senin (10/9).
Penandatanganan kode etik penyelenggaraan Pemilu
KPU
Peraturan bersama tentang kode etik penyelenggara Pemilu, ditandatangani oleh pimpinan ketiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Penandatanganan peraturan bersama ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Senin (10/9).
Dalam Pasal 122 ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa kode etik penyelenggara Pemilu dan pedoman tata laksana penyelenggaraan Pemilu dibentuk dalam peraturan bersama antara KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Aang Midharta dijatuhi sanksi Peringatan Keras berkaitan dengan penerbitan dua versi pengumuman hasil seleksi Anggota PPS se-Kabupaten Banyuasin.
Baca SelengkapnyaPenghargaan dan apresiasi diberikan oleh Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir yang diterima langsung oleh Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo.
Baca SelengkapnyaKPU resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel sebagai pasangan Cagub-Cawagub Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Baca SelengkapnyaDody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaArtinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaKubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaIa menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya