Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Kabupaten Tasikmalaya Tak Memiliki Lampu Merah
Merdeka.com - Selama ini lampu lalu lintas kerap difungsikan untuk mengatur volume kendaraan, khusus di wilayah persimpangan jalan. Keberadaannya dianggap vital lantaran bisa mencegah singgungan kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan.
Namun apa jadinya jika di sebuah wilayah tidak terdapat lampu merah? Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sama sekali tidak memiliki traffic light.
Bahkan, keunikan tersebut pernah diviralkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Bimantoro. Pada 2017 lalu, dirinya menyebut jika Kabupaten Tasikmalaya mungkin menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang tak memiliki lampu lalu lintas.
-
Kenapa lampu lalu lintas berwarna merah? Warna merah sebagai penanda pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang di masa lalu. Pertumpahan darah yang begitu masif di masa peperangan menyebabkan duka begitu mendalam bagi banyak orang. Kemudian, muncullah kelompok orang kontra peperangan. Lalu, muncullah aturan baru tentang larangan saling melukai atau membunuh dan berperang. Kemudian, warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.
-
Bagaimana cara aman berkendara di persimpangan tanpa lampu lalu lintas? Ketika berada di persimpangan yang tidak dilengkapi lampu lalu lintas, prioritaskan untuk memberikan jalan kepada kendaraan yang datang dari arah kanan. Selain itu, perhatikan juga kendaraan dari arah lainnya dan gunakan sinyal tangan atau lampu sein saat ingin berbelok.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
-
Kenapa tidak menyalakan lampu sein saat belok di denda Rp250.000? “Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan,“ Kendati begitu, apabila anda lampu sein kendaraan mati, kemudian ingin berbelok tak melambaikan tangan bisa dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.
-
Siapa yang belok tanpa memberi lampu sein? Zulhas menyebut Cak Imin seakan-akan belok tanpa memberi lampu sein. 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
Belum Layak Memiliki Lampu Merah
Suasana Kabupaten Tasikmalaya dari atas udara ©2021 Youtube Raja Drone ID/ Merdeka.com
Tak banyak yang tahu jika Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki lampu merah alias traffic light. Dilansir dari laman Ini Tasik, Kamis (16/9), tiga tahun lalu Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Heri Bimantoro menyebut jika wilayahnya memang belum layak memiliki lampu merah.
Pernyataan tersebut berdasarkan data sebaran kendaraan, wilayah Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki jumlah kendaraan yang terkendali. Dibenarkan oleh salah satu warga Kabupaten Tasikmalaya bernama Umar pada Maret 2021 lalu. Menurut Umar yang banyak melakukan aktivitas di luar ruangan, ia masih belum menemukan adanya lampu lalu lintas.
Volume Kendaraan di Ambang Batas Normal
Sementara itu, Asep Darisman selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan jika volume kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya masih berada di ambang batas normal.
Dirinya mengatakan via laman Ayo Bandung, volume kendaraan di sejumlah persimpangan Tasikmalaya masih belum memenuhi syarat untuk dipasang traffic light. Seperti jumlah angka kendaraan per menit, kepadatan mobil dan motor, kecepatan kendaraan per kilometer, dan daya tampung kendaraan sesuai lebar jalan.
Dia menambahkan, beberapa simpangan di Kabupaten Tasikmalaya juga belum masuk kategori persimpangan yang diutamakan, seperti Simpang Prioritas, Simpang Non Sebidang dan Simpangan Bersinyal.
Lampu Merah Justru Akan Menambah Kemacetan
Suasana Kabupaten Tasikmalaya dari atas udara
©2021 Youtube Raja Drone ID/ Merdeka.com
Sebenarnya di persimpangan Cisinga, Cipasung pernah dipasang lampu merah beberapa tahun lalu. Namun keberadaannya tidak berfungsi optimal.
Dalam video yang dimuat di Youtube Priangan.com, keberadaan lampu setopan justru membuat kemacetan di perempatan jalan tersebut.
Dari arah kawasan Singaparna hingga Kota Tasikmalaya padat, sedangkan dari arah Cisinga dan Cipasung justru lengang. Kondisi itu malah membuat arus lalu lintas dari Singaparna dan Kota Tasikmalaya tersendat.
Berdasarkan rekomendasi pihak terkait, akhirnya Dishub Kabupaten Tasikmalaya kembali me-non aktifkan lampu merah di kawasan Cisinga dan Cipasung sementara waktu. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berada di ujung Tasikmalaya, daerah tersebut nampak dikelilingi hutan belantara.
Baca SelengkapnyaSelain rutenya sulit dilalui, warga di kampung ujung ini hanya bisa memakai satu lampu untuk satu rumah.
Baca SelengkapnyaMasjid ini menjadi tempat yang unik di Kampung Naga, karena memiliki desain bergaya Sunda kuno.
Baca SelengkapnyaDi era modern saat ini ternyata di Indonesia masih ada salah satu kawasan yang tidak dialiri listrik.
Baca SelengkapnyaSetelah ditinggal warganya, kampung ini kemudian berganti nama menjadi Mojokoncot
Baca SelengkapnyaKondisi ini tak lepas dari debit air di Bendungan Katulampa yang juga berkurang. Bahkan, tinggi aIr di Katulampa masih berada 0 cm sejak awal Juni 2023 lalu.
Baca Selengkapnya